Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Kasus TPPO Magang ke Jerman, Menaker: Bukan Ranah Kami

Adapun dalam kasus ini setidaknya ada sekitar 1.047 mahasiswa menjadi korban

Ida mengatakan, program magang tersebut tidak di bawah kewenangan kementeriannya, melainkan ranah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbud-ristekdikti).

"Kalau pemagangan yang dilakukan dalam masa pendidikan itu bukan ranah Kementerian Ketenagakerjaan, tentu kami tidak memiliki kewenangan untuk menjawabnya," kata Ida dalam rapat kerja Komisi IX DPR, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Kendati demikian, Ida mengatakan, proses pemagangan dalam masa pendidikan harus mengikuti prosedur yang berlaku agar tidak memicu TPPO.

"Ini menjadi perhatian kita semua bahwa proses pemagangan itu harus melalui proses yang benar, jangan sampai proses pemagangan menjadi pemicu terjadinya TPPO," ujarnya.

Ia menjelaskan, Kemendikbud-ristekdikti melaksanakan magang tersebut dalam program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM), sementara Kemenaker memiliki proses magang untuk memberikan transisi sebelum menjadi pekerja.

"Jadi kalau kita memberikan masa transisi seseorang sebelum menjadi pekerja," kata Anwar.

Anwar mengatakan, program magang kedua kementerian terlihat membingungkan sehingga Kantor Staf Presiden memanggil kementerian terkait untuk melakukan sinkronisasi.

"Jadi selama ini sebetulnya memang ya dengan kata lain tidak ada koordinasi secara tegas terkait dengan magang yang dilaksanakan dalam konteks MBKM dengan magang yang selama ini menjadi bagian dari pelatihan kita," ucap dia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program (ferien job) ke Jerman.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, dalam kasus ini setidaknya ada 1.047 mahasiswa menjadi korban.

Djuhandhani menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan informasi KBRI Jerman terkait adanya laporan empat mahasiswa menjadi korban.

"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (20/3/2024).

"Dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di tiga agen tenaga kerja di Jerman," imbuh dia.

https://money.kompas.com/read/2024/03/27/053000226/soal-kasus-tppo-magang-ke-jerman-menaker--bukan-ranah-kami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke