Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk PT Hucross Xulong Indonesia

KOMPAS.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi mengatakan, pemberian izin kawasan berikat (KB) kepada PT Hucross Xulong Indonesia merupakan fasilitas kepabeanan yang menjadi salah satu pelaksanaan tugas Bea Cukai.

“Pemberian fasilitas ini merupakan bentuk asistensi kepada industri dalam negeri dalam memfasilitasi perdagangan internasional,” ucap Rusman melalui siaran persnya, Rabu (27/3/2024).

Bersamaan dengan hal tersebut, Kanwil Bea Cukai Jakarta dan PT Xulong Indonesia juga melakukan penandatanganan komitmen gratifikasi. Hal ini dilakukan sebagai upaya Bea Cukai dan perusahaan dalam menolak gratifikasi dalam bentuk apa pun.

“Izin yang diberikan harus dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab dan dengan tetap mengikuti prosedur serta kebijakan dari pemerintah,” tutur Rusman.

Sementara itu, Direktur PT Hucross Xulong Indonesia Jung Hae Kue mengatakan, izin yang telah diberikan akan dimanfaatkan untuk mendorong peningkatan devisa negara melalui ekspor.

Persentase ekspor PT Hucross Xulong Indonesia sendiri mencapai 90 persen yang meliputi berbagai negara di pasar Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Amerika Serikat (AS).

Jung Hae Kue mengungkapkan, melalui proses bisnis yang dijalankan perusahaan, akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja dalam negeri.

Sebagai informasi, PT Hucross Xulong Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di industri pencelupan atau dyeing manufacture untuk merek pakaian global. Perusahaan ini berdiri pada 2023 dan berlokasi di KBN Cakung, Cilincing, Jakarta Utara.

Sebagai perusahaan yang bergerak pada industri pencelupan, PT Hucross Xulong Indonesia telah menggunakan water treatment untuk mengolah limbah produksi yang ramah lingkungan agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan sekitar.

https://money.kompas.com/read/2024/03/27/124854626/bea-cukai-jakarta-terbitkan-izin-kawasan-berikat-untuk-pt-hucross-xulong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke