Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag: Kita Intip-intip Ini...

Oleh sebab itu pria yang akrab disapa Zulhas ini menyatakan, pihaknya akan turun ke lapangan untuk menindaklanjutinya.

“Kita intip-intip ini mengenai pakaian-pakaian bekas (impor) saya dengar sudah mulai banyak lagi nih yah. Saya dapat informasi karena ini sedang diselidiki, tunggu saja tanggal mainnya,” ujar Zulhas di Bogor, Kamis (28/3/2024).

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait, termasuk Bea Cukai dan kepolisian untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal. 

“Namun kita perlu juga dukungan dari media dan masyarakat bilamana ditemukan ada barang-barang thrifting masuk ke wilayah Indonesia atau disimpan di gudang grosir untuk dilaporkan,” kata Moga.

Moga juga menegaskan yang sebenarnya dilarang pemerintah adalah bukan pakaian bekasnya tapi impor ilegalnya. “Ingat loh yah importasi ilegalnya yang kita amanin,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah beberapa kali turun ke pasar-pasar untuk menindaklanjuti penjualan pakaian bekas impor ilegal.

Di Maret tahun lalu pemerintah memusnahkan pakaian bekas impor senilai Rp 10 miliar, di April Rp 118 miliar, dan di Oktober kemarin senilai Rp 49,9 miliar.

https://money.kompas.com/read/2024/03/28/123800626/pakaian-bekas-impor-marak-lagi-mendag--kita-intip-intip-ini-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke