Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Posisi utang pemerintah itu meningkat sekitar Rp 66,13 triliun dibanding posisi pengujung Januari lalu. Tercatat nilai utang pada 31 Januari 2024 sebesar Rp 8.253,09 triliun.

Kenaikan nilai itu diikuti dengan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB). Rasio utang terhadap PDB tercatat sebesar 39,06 persen pada Februari, lebih tinggi dari bulan sebelumnya 38,75 persen.

Meskipun meningkat, pemerintah menilai, posisi utang masih terjaga. Pasalnya, rasio utang masih di bawah batas aman yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023, yaitu sebesar 60 persen.

Selain itu, rasio utang juga masih lebih baik dari yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah tahun 2023-2026 di kisaran 40 persen.

"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis Kemenkeu, dalam buku APBN KiTa edisi Maret 2024, dikutip Jumat (29/3/2024).

Adapun kenaikan utang pemerintah disebabkan oleh penarikan pembiayaan yang berasal dari surat berharga negara (SBN) dan juga pinjaman. Kedua instrumen utang itu terpantau mengalami kenaikan secara bulanan.

Sementara itu, utang pemerintah yang berasal dari pinjaman nilainya sebesar Rp982,35 triliun. Posisi itu juga lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar Rp 975,06 triliun.

Seiring dengan pertumbuhan tersebut, Kemenkeu menyebutkan, pemerintah terus berupaya mengelola portofolio utang dengan terjaga. Hal ini diperlukan untuk menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan.

"Pemerintah konsisten mengelola utang secara cermat dan terukur dengan menjaga risiko suku bunga, mata uang, likuiditas, dan jatuh tempo yang optimal," tulis Kemenkeu.

https://money.kompas.com/read/2024/03/29/123000926/utang-pemerintah-kian-bengkak-per-februari-tembus-rp-8.319-22-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke