Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditjen Pajak Catat 6,1 Juta Wajib Pajak Belum Padankan NIK dengan NPWP

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti mengatakan, sampai dengan 31 Maret 2024 sudah terdapat 67.469.000 NIK yang telah dipadankan dengan NPWP.

Menurut dia, jumlah NIK yang telah dipadankan dengan NPWP bertambah relatif sedikit dari waktu ke waktu, di mana pada 25 Maret lalu jumlah NIK dan NPWP yang dipadankan sebanyak 67.366.873 WP.

"NIK dipadankan dengan NPWP prosesnya masih berjalan terus, jadi angkanya bergerak sedikit-sedikit," ujar dia, dalam media briefing, di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Lebih lanjut Dwi bilang, angka realisasi itu setara dengan 91,7 persen dari total 73.575.966 wajib pajak (WP) orang pribadi yang ada di Indonesia.

Dengan demikian, masih terdapat 6.106.964 NIK lagi yang belum dipadankan. "Yang belum dipadankan sekarang tinggal 6.106.964," kata Dwi.

Namun demikian, Dwi bilang, Ditjen Pajak mencatat terdapat 6,11 juta WP yang sebenarnya tidak diprioritaskan untuk dilakukan pemadanan NIK-NPWP.

Pasalnya, WP tersebut tergolong ke dalam WP yang telah meninggal dunia, tidak aktif, atau sudah meninggalkan Indonesia selama-lamanya.

Selain itu, untuk terus mendorong angka pemadanan jelang diimplementasikan secara penuhnya NIK sebagai NPWP orang pribadi pada Juli mendatang, Ditjen Pajak memanfaatkan sistem yang ada untuk melakukan pemadanan secara otomatis.

Sebagai informasi, Ditjen Pajak memastikan, pemanfaatan secara penuh NIK sebagai NPWP akan dilakukan pada 1 Juli mendatang.

https://money.kompas.com/read/2024/04/02/131100826/ditjen-pajak-catat-6-1-juta-wajib-pajak-belum-padankan-nik-dengan-npwp

Terkini Lainnya

Wall Street Variatif, Nasdaq Menguat ke Level Tertinggi

Wall Street Variatif, Nasdaq Menguat ke Level Tertinggi

Whats New
Total Keterlambatan Penerbangan Haji Capai 32 Jam, Kemenag Tegur Garuda

Total Keterlambatan Penerbangan Haji Capai 32 Jam, Kemenag Tegur Garuda

Whats New
Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Punya Peta Jalan, Industri BPR Hadapi 3 Tantangan Struktural

Whats New
Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan 'Pertek' Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan "Pertek" Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke