Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Masih Punya Utang Pupuk Subsidi Rp 10,48 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengungkapkan, pemerintah masih memiliki utang pupuk subsidi senilai Rp 10,48 triliun.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan, utang tersebut merupakan utang pupuk subsidi yang kurang dibayar dari rentang waktu 2020 sampai 2023.

“Piutang sejak 2022 hingga tersisa Rp 600 miliar. Di tahun 2023 ini piutang subsidi hasil audit BPK itu kurang bayar Rp 9,87 triliun, sehingga total kurang bayar piutang subsidi Pupuk Indonesia ke pemerintah sebesar Rp 10,4 triliun," ujarnya dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Rahmad bilang belum dibayarkannya utang tersebut lantaran pemerintah masih menunggu proses pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Jadi belum terbayar semua karena masih ada beberapa item yang masih membutuhkan beberapa verifikasi," ungkapnya.

Sementara utang yang telah dibayarkan oleh pemerintah merupakan utang periode 2022 sebesar Rp 16,3 triliun. Namun, Rahmad bilang, masih ada nilai yang masih dilakukan pemeriksaan oleh BPK dari angka itu sebesar Rp 10,4 triliun.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi mengungkapkan, pemerintah masih kurang bayar pupuk subsidi hampir Rp 1 triliun.

Kurang bayar itu merupakan sisa tagihan dari tahun-tahun sebelumnya.

Ia menjelaskan, pada 28 Desember 2023 lalu, pemerintah sudah membayarkan utang pupuk subsidi sebesar Rp 16,6 triliun. Pembayaran itu menutup sebagian besar utang pemerintah ke Pupuk Indonesia.

"Jadi sudah hampir seluruh tagihan kurang bayar subsidi pupuk ini sudah dibayar, masih sekitar hampir Rp 1 triliun sisa tagihan 2020 dan 2022," ujar Rahmad dalam media gathering di Hotel Alila SCBD Jakarta, Senin (18/3/2024) lalu. 

https://money.kompas.com/read/2024/04/02/143348126/pemerintah-masih-punya-utang-pupuk-subsidi-rp-1048-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke