Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPS: Kasus Korupsi Timah Berdampak pada Ekonomi Bangka Belitung

Saat ini industri pertambangan timah di Bangka Belitung sedang menjadi sorotan lantaran adanya upaya perbaikan tatakelola pertimahan melalui penegakan hukum terkait dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah tahun 2015-2022.

Penegakan hukum terhadap tata kelola timah ini berimplikasi pada ekonomi Bangka Belitung. Hal ini terlihat turunnya nilai ekspor Bangka Belitung.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, nilai ekspor Bangka Belitung pada Januari 2024 hanya 29,79 juta dollar AS, atau turun 82,52 persen dibandingkan ekspor Desember 2023 mencapai sebesar 210,28 juta dollar AS.

Ekonomi Bangka Belitung

Adapun nilai ekspor Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Februari sebesar 18,76 juta dollar AS, turun 83,33 persen dibandingkan nilai ekspor Februari 2023 YoY dan turun 37,02 persen dibandingkan Januari 2024 MoM.

“Kinerja ekspor Bangka Belitung dibagi dua, yaitu timah dan nontimah. Pada tahun 2024 sejak Januari, ekspor timah berhenti, nilai ekspor kita pada Januari cuma 29,79 juta dollar AS turun secara yoy,” kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Toto Hariyanto Silitonga dalam siaran pers, Rabu (3/4/2024).

Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya, dalam RDP dan RDPU Terkait Petunjuk Teknik Penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) mengatakan, ekonomi Bangka Belitung saat ini dalam keadaan tidak baik-baik saja ditandai dengan melemahnya daya beli masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bambang juga meyampaikan tentang belum terbitnya Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) Perusahaan tambang timah sehingga banyak perusahaan pertambangan yang belum beroperasi.

"Salah satu yang menjadi keluhan adalah ekonomi tidak bergerak, salah satu solusi adalah mesti dilakukan percepatan agar ekonomi bisa bergerak di bidang pertambangan. Memang betul timah itu menjadi komoditas penting dalam perekonomian, kalau timah lesu semua jadi lesu," ujar Bambang.

Hal senada juga disampaikan oleh Bupati Belitung Burhanudin yang hadir dalam RDP tersebut, yang menyampaikan bahwa kondisi ekonomi masyarakat cukup memprihatinkan karena timah merupakan salah satu lapangan pekerjaan masyarakat.

Saat ini, timah yang ada di Pulau Belitung tidak dapat dijual karena tidak ada yang mau membeli. Hal ini dampak dari penegakan hukum yang saat ini masih berlangsung.

"PT Timah hanya mau beli dari IUP PT Timah, ini jelang lebaran ini kita butuh solusi cepat siapa yang mau beli timah masyarakat agar ekonomi bisa bergerak," katanya.

“Pasalnya, sejauh ini dalam hal aktifitas penambangan, pemilik IUP bekerja pada kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) miliknya sendiri,” jelas Ahmad Dani.

Disinggung soal Izin Pertambangan Rakyat, Dani menjelaskan, perusahaan pada intinya ingin dapat membantu untuk terciptanya ekonomi kerakyatan dari pertambangan selama didukung oleh regulasi dan aturan yang jelas.

"Dibutuhkan regulasi atau aturan yang mendukung ekosistem dan siklus bisnis tersebut (bisa saja kerja sama dengan IPR), saat ini untuk ekspor kita harus memiliki asal-usul bijih yang jelas,” ujar dia.

“Jika hal itu dapat terwujud dengan dukungan regulasi, perusahaan dengan sangat terbuka akan memberikan dukungan terhadap visi ekonomi kerakyatan " tegasnya.

https://money.kompas.com/read/2024/04/03/130000726/bps-kasus-korupsi-timah-berdampak-pada-ekonomi-bangka-belitung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke