Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI) akan mempersiapkan banyaknya kebutuhan profesi aktuaris untuk industri asuransi di Indonesia.

Aktuaris adalah seorang ahli yang dapat mengaplikasikan teori matematika, probabilitas dan statistika, serta ilmu ekonomi dan keuangan untuk menyelesaikan persoalan aktual pada bisnis, khususnya yang berhubungan dengan risiko.

Ketua PAI Paul Setio Kartono mengatakan, profesi aktuaris saat ini menghadapi tantangan yang terus berkembang. Sebagai gambaran, PAI sendiri sudah ada sejak 1964.

"Tantangan aktuaris saat ini adalah adanya profesi baru, data analytics. Seorang aktuaris berkecimpung dengan data, otomatis dia harus sudah menguasai juga data analytics," kata dia dalam konferensi pers, Jumat (19/4/2024).

Ia menambahkan, pemutakhiran kompetensi diperlukan untuk mempersiapkan aktuaris dan calon aktuaris atas perkembangan teknologi dan regulasi yang terus berubah.

Hal tersebut meliputi data analytics, artificial intelligence (AI), perubahan iklim, dan IFRS 17.

"Sehingga peran dan tuntutan terhadap seorang aktuaris sebagai ujung tombak manajemen risik dan keuangan akan juga bergeser," imbuh dia.

Untuk itu, Paul bilang, PAI memiliki program pengembangan bidang pendidikan aktuaris dengan konversi kurikulum mengikuti pemuktahiran kurikulum dari International Actuarial Association (IAA) dan peningkatan kerja sama dengan universitas dalam pengembangan program studi aktuaria untuk menambah jumlah aktuaris.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengembangan pendidikan berkelanjutan untuk pembekalan anggota serta pengembangan standar praktik aktuaria dan kode etik yang menyesuaikan perkembangan teknologi dan industri keuangan.

Di sisi lain, kebutuhan profesi aktuaris ini juga semakin meningkat dengan adanya aturan regulator yang mewajibkan setiap perusahaan asuransi memiliki aktuaris yang memimpin departemen aktuaria.

Aturan pemisahan unit usaha syariah (UUS) atau spin off perusahaan asuransi juga membuat kebutuhan profesi aktuaris meningkat di Indonesia.

Seiring dengan itu, Kementerian Keuangan juga memandatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memiliki aktuaris.

Lembaga Penjami Simpanan (LPS) yang nantinya akan menjalankan program penjaminan polis juga membutuhkan peran dari profesi aktuaris ini.

"Oleh karena itu PAI akan terus meningkatkan kerja sama dengan universitas untuk memperbanyak pipeline aktuaris dan bersama-sama mengembangkan sistem pembelajaran yang lebih up to date,” imbuh dia.

Sebagai informasi, di Indonesia, gelar aktuaris diberikan oleh Persatuan Aktuaris Indoensia (PAI).

Terdapat dua jenjang gelar profesi aktuaris di Indonesia yakni ajun aktuaris dengan gelar ASAI (Associate of Society of Actuaries of Indonesia) dan aktuaris dengan gelar FSAI (Fellow of Society of Actuaries of Indonesia).

Per 31 Maret 2024, Data PAI menunjukkan penyandang gelar FSAI berjumlah 532 orang, sedangkan penyandang gelar ASAI berjumlah 285 orang.

https://money.kompas.com/read/2024/04/20/070555526/langkah-pai-jawab-kebutuhan-profesi-aktuaris-di-industri-keuangan-ri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke