Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

KOMPAS.com - Ada kalanya importir, baik perseorangan atau badan hukum, tidak sepakat dengan penetapan bea masuk yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai. Jika terjadi hal demikian, maka importir dapat mengajukan keberatan ke Bea Cukai.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar, mengungkapkan bahwa pengajuan keberatan di bidang kepabeanan dan cukai telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 136 tahun 2022 dan dipertegas dengan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-25/BC/2022.

Pengajuan keberatan dapat dilakukan atas penetapan bea cukai mengenai tarif dan/atau nilai pabean untuk perhitungan bea masuk yang mengakibatkan kekurangan pembayaran.

Adapun penetapan di bidang kepabeanan berupa Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP), Surat Penetapan Pembayaran Bea Masuk, Cukai, dan/atau Pajak (SPPBMCP), Surat Penetapan Pabean (SPP), serta Surat Pemberitahuan Barang Lartas (SPBL).

Jika kurang bayar maka importir akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda yang diinfokan melalui Surat Pemberitahuan Sanksi Administrasi (SPSA) atau pengenaan bea keluar melalui Surat Penetapan Perhitungan Bea Keluar(SPPBK).

“Pengajuan keberatan dapat dilakukan tertulis kepada Direktur Jenderal, tetapi penyampaian keberatan dapat dilakukan secara elektronik melalui portal pengguna jasa Bea Cukai di https://portal.beacukai.go.id,” ujar Encep melalui siaran persnya, Jumat (3/5/2024).

Encep menambahkan apabila pemohon tidak memiliki akses ke portal pengguna jasa, maka pemohon dapat menyampaikan pengajuan keberatan ke siaptanding.beacukai.go.id/siaptanding.

Pengajuan keberatan harus diajukan secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, ditandangani oleh importir, serta dilampiri bukti data dan bukti yang mendukung alasan pengajuan keberatan, seperti invoice, bukti bayar, salinan penetapan Bea Cukai, atau dokumen rujukan lainnya.

“Pengajuan keberatan dapat dilakukan oleh selain importir atau pihak yang berhak dengan dilampiri surat kuasa khusus,” imbuh Encep.

Cara mengisi form perekaman keberatan

Laman siaptanding.beacukai.go.id/siaptanding memang didesain untuk memudahkan importir yang tidak memiliki akses kepabeanan dan cukai pada sistem CEISA 4.0. Bagaimana cara mengisinya?

Pertama, importir memilih terlebih dulu jenis penetapan yang akan diajukan keberatan, lalu mengisikan nomor dan tanggalnya.

Setelah memilih jenis penetapan dan melengkapi nomor dan tanggalnya, klik tombol cari (di samping tanggal), maka data importir akan muncul.

Kedua, melengkapi data-data yang belum terisi. Dalam melakukan pengisian data, hindari karakter spesial, seperti +, /, ?, >, #, dan sebagainya.

Importir dapat melampirkan beberapa file pendukung untuk diunggah ke dalam formulir perekaman, tetapi ukuran tiap-tiap file maksimal 20 MB.

Ketiga, setelah isian data lengkap, importir menyimpan formulir yang sudah diisi dan menunggu email balasan dari Bea Cukai yang berisikan QRCode.

Encep menyampaikan apabila importir tidak menemukan data-datanya saat mengisi jenis penetapan, maka importir dapat mengirimkan dokumen penetapan (SPPBMCP, SPTNP, atau lainnya) ke email keberatan.kpusoetta@customs.go.id.

Email tersebut akan digunakan sebagai dasar bagian keberatan untuk melakukan input data dokumen penetapan ke aplikasi.

Lebih lanjut, Encep mengungkapkan bahwa informasi tata cara pengajuan keberatan juga dapat disimak melalui www.beacukai.go.id/faq/ketentuan-pengajuan-keberatan.html.

“Kami berupaya untuk menerapkan implementasi kebijakan sebaik-baiknya, apabila importir tidak sepakat dengan penetapan Bea Cukai, maka importir dapat mengajukan keberatan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2024/05/03/100615426/keberatan-penetapan-besaran-bea-masuk-barang-impor-begini-cara-ajukan

Terkini Lainnya

Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN

Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih di IKN

Whats New
Musim Liburan, 350.000 Tiket Kereta Cepat Whoosh Telah Terjual

Musim Liburan, 350.000 Tiket Kereta Cepat Whoosh Telah Terjual

Whats New
PT Brantas Energi Buka Lowongan Kerja hingga 5 Juli 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

PT Brantas Energi Buka Lowongan Kerja hingga 5 Juli 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
14 Unit Rumah Dinas Menteri di IKN Siap Huni Akhir Juli 2024

14 Unit Rumah Dinas Menteri di IKN Siap Huni Akhir Juli 2024

Whats New
Sambut HUT Ke-28, Elnusa Petrofin Kembali Gelar Khitanan Massal dan Edukasi Peduli Lingkungan

Sambut HUT Ke-28, Elnusa Petrofin Kembali Gelar Khitanan Massal dan Edukasi Peduli Lingkungan

Whats New
Harga Minyakita Bakal Naik, Pedagang Pasar: Harga Rp 14.000 Per Liter Saja Barangnya Sulit...

Harga Minyakita Bakal Naik, Pedagang Pasar: Harga Rp 14.000 Per Liter Saja Barangnya Sulit...

Whats New
Aprindo Prediksi Pemerintah Masih Akan Impor Gula Tahun Ini

Aprindo Prediksi Pemerintah Masih Akan Impor Gula Tahun Ini

Whats New
BNI Berikan Kredit kepada Diaspora di Jepang

BNI Berikan Kredit kepada Diaspora di Jepang

Whats New
 Menhub Dorong Optimalisasi Transportasi Perkotaan di Medan

Menhub Dorong Optimalisasi Transportasi Perkotaan di Medan

Whats New
Ada Marathon di Monas, KAI Berlakukan Pengaturan Pola Operasi Kereta

Ada Marathon di Monas, KAI Berlakukan Pengaturan Pola Operasi Kereta

Whats New
GMF AeroAsia Sebut Pelemahan Rupiah Tak Berefek Besar terhadap Bisnis GMFI

GMF AeroAsia Sebut Pelemahan Rupiah Tak Berefek Besar terhadap Bisnis GMFI

Whats New
Lowongan Kerja Indofood, Simak Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja Indofood, Simak Posisi dan Persyaratannya

Work Smart
Lewat Anak Usaha, Telkom Perkuat Bisnis B2B untuk Solusi Digital Perusahaan Air Minum Daerah

Lewat Anak Usaha, Telkom Perkuat Bisnis B2B untuk Solusi Digital Perusahaan Air Minum Daerah

Whats New
Kini Nasabah Bank Mandiri Bisa Ajukan KPR Lewat Aplikasi Livin

Kini Nasabah Bank Mandiri Bisa Ajukan KPR Lewat Aplikasi Livin

Spend Smart
Kereta Cepat Whoosh Pecah Rekor Jumlah Penumpang Terbanyak sejak Beroperasi

Kereta Cepat Whoosh Pecah Rekor Jumlah Penumpang Terbanyak sejak Beroperasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke