Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembayaran Utang Rafaksi Minyak Goreng Tinggal Menunggu BPDPKS

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan pembayaran utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan menunggu proses verifikasi dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Hal itu lantaran Kemendag sudah memberikan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk proses pembayaran utang ke BPDPKS.

“Kita sudah berikan dokumen pembayaran ke BPDPKS minggu ini, jadi tinggal menunggu proses pembayarannya dari sana,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Untuk nilai utang yang harus dibayarkan adalah senilai Rp 474 miliar yang merupakan hak dari Produsen Minyak Goreng dan pelaku usaha Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo). Nilai ini didapati berdasarkan hasil verifikasi dari Sucofindo sebagai verifikator yang diminta oleh Kemendag.

Isy tak menampik bawa angka ini berbeda dari klaiman Aprindo yang menyatakan utang pemerintah khusus untuk ritel sebanyak Rp 344 miliar.

Menurut Isy, kalaupun nilai utang tersebut berbeda, peritel harus membuktikan dasar atau bukti atas nilai tersebut. “Aprindo kan mengklaim jadi kalau klaimnya harus dibuktikan dengan bukti, kalaupun katanya ada bukti dokumen yah harus dicocokkan. Misalnya kayak ongkos angkut yah harus disesuaikan dengan adcostnya,” ungkapnya.

“Lagian di dokumen pembayaran juga ada dibuat ketentuan-ketentuan kriteria apa yang bisa diklaim dan tidak, nanti di ketentuan itu bisa dilihat klaim nanya disetujui atau tidak,” jelas Isy.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjamin utang rafaksi minyak goreng akan dibayar sebelum Oktober 2024 kepada pengusaha ritel (Aprindo) dan kepada kepada produsen minyak goreng.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan, saat ini pihaknya masih tengah mempersiapkan proses pembayaran utang rafaksi minyak goreng yang akan diputuskan lewat rapat koordinasi (Rakor).

“Enggak sampai Oktober, pokoknya kita kerjakan secepatnya, saya enggak mau janji-janji dan ini sudah berproses masih menunggu rapat rakornya,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/4/2024).

https://money.kompas.com/read/2024/05/29/123000126/pembayaran-utang-rafaksi-minyak-goreng-tinggal-menunggu-bpdpks

Terkini Lainnya

Catat, Tarif Listrik Juli Sampai September 2024 Tidak Naik

Catat, Tarif Listrik Juli Sampai September 2024 Tidak Naik

Whats New
Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 Juli 2024

Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 Juli 2024

Whats New
Mengawali Juli, Berikut Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Mengawali Juli, Berikut Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Earn Smart
Harga Bahan Pokok 1 Juli 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Bandeng

Harga Bahan Pokok 1 Juli 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Bandeng

Whats New
Catat, 5 Tips Investasi Saat Pasar Bergejolak

Catat, 5 Tips Investasi Saat Pasar Bergejolak

Earn Smart
Lowongan Kerja PT Brantas Energi untuk S1 Akuntansi, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Brantas Energi untuk S1 Akuntansi, Ini Persyaratannya

Work Smart
Ada Acara HUT Polri, KAI Layani Naik Penumpang di Stasiun Jatinegara untuk 16 KA

Ada Acara HUT Polri, KAI Layani Naik Penumpang di Stasiun Jatinegara untuk 16 KA

Whats New
Mencegah Penipuan QRIS Palsu dengan BRIMerchant

Mencegah Penipuan QRIS Palsu dengan BRIMerchant

Whats New
10 Kota Paling Layak Huni di Asia Pasifik, Ada Indonesia?

10 Kota Paling Layak Huni di Asia Pasifik, Ada Indonesia?

Whats New
[POPULER MONEY] Banyak Pabrik Penggilingan Padi Bangkrut | Mengenal Black Card yang Hanya untuk Orang Berduit

[POPULER MONEY] Banyak Pabrik Penggilingan Padi Bangkrut | Mengenal Black Card yang Hanya untuk Orang Berduit

Whats New
Permendag No 8/2024, Ancaman atau Tantangan bagi Industri Tekstil Nasional?

Permendag No 8/2024, Ancaman atau Tantangan bagi Industri Tekstil Nasional?

Whats New
Ada 3 Fitur Baru di Aplikasi BTN Mobile, Apa Saja?

Ada 3 Fitur Baru di Aplikasi BTN Mobile, Apa Saja?

Whats New
Cara Isi Saldo OVO lewat ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Isi Saldo OVO lewat ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Mencairkan Saldo e-mOney ke Rekening Bank, Shopee, dan DANA

Cara Mencairkan Saldo e-mOney ke Rekening Bank, Shopee, dan DANA

Spend Smart
Berlaku Mulai 1 Juli, Ini Jadwal Baru 17 KA Jarak Jauh dari Stasiun Pasar Senen dan Jatinegara

Berlaku Mulai 1 Juli, Ini Jadwal Baru 17 KA Jarak Jauh dari Stasiun Pasar Senen dan Jatinegara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke