Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata OJK soal Wacana Korban Judi "Online" Jadi Penerima Bansos

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan, OJK lebih fokus ke aspek edukasi dari pelaku judi online ini.

"Kalau kami dari OJK lebih mendorong untuk edukasinya lah. Jangan sampai orang itu terjebak judi online," kata dia ketika ditemui akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan, masyarakat yang sudah terjerat judi online biasanya akan melakukan segala cara untuk dapat memenuhi keinginannya.

Hal tersebut termasuk potensi pelaku judol untuk menjual segala macam barang-barang yang ada di rumah untuk bermain judi.

"Apalagi kalau ada fasilitas kaya pinjol (pinjaman online) itu, mereka pasti pakai," imbuh dia.

Namun demikian, ia tak dapat menampik adanya pro dan kontra dari wacana untuk memasukkan pelaku jdui online ke dalam daftar penerima bansos.

"Kalau yang pro ya orang lagi susah dibantu, tapi kalau kontranya ya kan nanti orang jadi (berpikiran) kalau terpepet karena judol ada yang bantuin," tandas dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar warga yang miskin karena judi online bisa menjadi penerima bansos.

Hal itu dilontarkan dengan melihat fakta semakin banyaknya judi online yang menjerat masyarakat Indonesia.

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Namun ia memberikan penjelasan lebih lanjut terkait wacana itu. Pasalnya, beredar informasi yang kurang lengkap perihal gagasan pemberian bansos tersebut belakangan ini.

Menurut Muhadjir, mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, melainkan pihak keluarga.

"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024), dikutip dari Antaranews.

Muhadjir berpandangan, bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi online. Sebab, keluarga yang menjadi korban, khususnya anak dan istri.

Dia mengatakan, keluarga bukan hanya mengalami kerugian secara materi tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.

https://money.kompas.com/read/2024/06/17/142453626/kata-ojk-soal-wacana-korban-judi-online-jadi-penerima-bansos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke