Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Dorong Investasi Berkelanjutan di Pulau-pulau Kecil

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo mengatakan, KKP juga memberikan kemudahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sebagai upaya mendorong investasi di pulau-pulau kecil secara berkelanjutan serta clear and clean, pemerintah telah menerbitkan peraturan salah satunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan disekitarnya, yang mengatur mekanisme dan tata cara pemberian izin dan rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil," kata Victor dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6/2024).

"Dengan terbitnya Permen tersebut dan adanya proses revisi PP Nomor 5 Tahun 2021, telah menempatkan KKP sebagai panglima dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil," sambungnya.

Victor mengatakan dengan begitu di dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil, pintu pertama perizinannya berada di KKP.

Ia mengatakan dengan sinergi regulasi perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil memberikan kepastian hukum dan kemudahan kepada pelaku usaha untuk melakukan investasi di pulau-pulau kecil.

Lebih lanjut, Victor mengatakan pemanfaatan pulau-pulau kecil harus mengedepankan keberlanjutan ekologi.

"Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan bahwa dalam pembangunan kelautan dan perikanan, ekologi harus menjadi panglima, keberlanjutannya harus mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat luas," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2024/06/27/220000326/pemerintah-dorong-investasi-berkelanjutan-di-pulau-pulau-kecil-

Terkini Lainnya

Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Jumlah Kunjungan Wisatawan Asing Kian Dekati Level Sebelum Pandemi Covid-19

Jumlah Kunjungan Wisatawan Asing Kian Dekati Level Sebelum Pandemi Covid-19

Whats New
Naik Rp 5.000, Simak Rincian Harga Emas Antam Selasa 2 Juli 2024

Naik Rp 5.000, Simak Rincian Harga Emas Antam Selasa 2 Juli 2024

Spend Smart
IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Koreksi

IHSG Awal Sesi Lanjutkan Kenaikan, Rupiah Koreksi

Whats New
Butuh Fasilitas Produksi untuk Pabrik Kereta Api, INKA Ajukan PMN Rp 965 Miliar,

Butuh Fasilitas Produksi untuk Pabrik Kereta Api, INKA Ajukan PMN Rp 965 Miliar,

Whats New
Bahan Pokok Selasa 2 July 2024: Harga Ikan Tongkol dan Telur Naik, Daging Sapi Turun

Bahan Pokok Selasa 2 July 2024: Harga Ikan Tongkol dan Telur Naik, Daging Sapi Turun

Whats New
IHSG Masih Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Masih Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Pengadaan KRL, KAI Ajukan PMN Rp 2 Triliun

Pengadaan KRL, KAI Ajukan PMN Rp 2 Triliun

Whats New
'Booming' AI Masih Jadi Vitamin Wall Street, Nasdaq Sentuh Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

"Booming" AI Masih Jadi Vitamin Wall Street, Nasdaq Sentuh Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Whats New
MIND ID Resmi Jadi Pemegang Saham Terbesar Vale Indonesia

MIND ID Resmi Jadi Pemegang Saham Terbesar Vale Indonesia

Whats New
Berkolaborasi dengan Shopee, SiCepat Siap Beri Garansi Waktu Pengiriman Paket

Berkolaborasi dengan Shopee, SiCepat Siap Beri Garansi Waktu Pengiriman Paket

Whats New
Disebut Bakal Jadi Bank Muhammadiyah, Induk KB Bank Syariah Buka Suara

Disebut Bakal Jadi Bank Muhammadiyah, Induk KB Bank Syariah Buka Suara

Whats New
Ungkap Cara Kerja 'Family Office', Luhut: Orang Superkaya Dunia Simpan Duit di Indonesia, Bebas Pajak...

Ungkap Cara Kerja "Family Office", Luhut: Orang Superkaya Dunia Simpan Duit di Indonesia, Bebas Pajak...

Whats New
[POPULER MONEY] NIK Berlaku Penuh Jadi NPWP | Tarif Listrik Tidak Naik sampai September 2024

[POPULER MONEY] NIK Berlaku Penuh Jadi NPWP | Tarif Listrik Tidak Naik sampai September 2024

Whats New
Sri Mulyani Ungkap Kategori BUMN yang Perlu Ditutup

Sri Mulyani Ungkap Kategori BUMN yang Perlu Ditutup

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke