Lantaran OJK Tak Bisa Tindak Fintech Ilegal, Nasabah Diminta Lapor Polisi
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan