8 BUMN Dapat PMN Rp 35,13 Triliun, Tertinggi IFG dan Hutama Karya
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan