Perusahaan Grup Salim Didenda Rp 40,88 Miliar dalam Kasus Dugaan Kartel Minyak Goreng
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan