Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CLBK Keluarga Soeryadjaya dengan Perbankan

Kompas.com - 23/01/2009, 13:46 WIB

Di balik serunya berita tentang masuknya klan Soeryadjaya ke IFI, berembus beberapa selentingan miring. Seorang praktisi perbankan mempertanyakan status keluarga Soeryadjaya. “Apakah dulu mereka tidak masuk black list BI ketika menjalankan Bank Summa hingga pailit?” tanya dia.

Maklum, kasus Bank Summa dulu memang tidak main-main. Bank ini bangkrut antara lain karena kalah kliring akibat tidak sanggup mencairkan commercial paper, promes, dan surat utang lain yang dijamin Summa senilai Rp 70 miliar. Kasus ini hampir mirip dengan pengalaman Bank Century beberapa waktu lalu.

Saat itu Summa juga memiliki kredit macet dan utang, masing-masing senilai Rp 1,2 triliun dan Rp 500 miliar. Memang, pada akhirnya saat itu William melunasi semua kewajibannya dengan cara menjual kepemilikan sahamnya di PT Astra International Tbk. Tapi, kejadian di masa lalu itu tentu juga bukti bahwa keluarga Soeryadjaya pernah gagal mengelola sebuah bank.

Walaupun begitu, tampaknya BI tenang-tenang saja. “Sampai saat ini semua sesuai prinsip BI. Setahu saya, mereka tinggal penyelesaian teknis dan administrasi saja,” ujar Budi Armanto, Direktur Perizinan dan Informasi Perbankan (DPIP) BI.

Edward pun menegaskan bahwa ia menjalankan prosedur biasa, sama seperti dengan prosedur akuisisi pada umumnya. Artinya, tak ada persyaratan-persyaratan khusus yang diminta BI. Bila tak ada halangan, menurut Budi, proses akuisisi bisa selesai dalam sebulan ke depan. Yang pasti, kedua belah pihak, yakni keluarga Soeryadjaya dan Sabar Ganda Sitorus, harus mengikuti tes kelayakan atau fit & proper test dulu di DPIP BI.

Dalam fit & proper test itulah mereka akan ditanya perihal harga jual dan rencana membesarkan IFI pasca-akuisisi. “Hitung-hitungan dan kesepakatan itu antarmereka. Kami tidak ikut-ikutan menentukan harga,” tambah Budi.

Sementara itu, manajemen IFI sudah memiliki beberapa agenda pasca-akuisisi. Pertama, meningkatkan permodalan. Sesuai ketentuan Arsitektur Perbankan Indonesia (API), bank-bank harus memiliki modal minimum Rp 100 miliar per 2010. Sampai September 2008, posisi modal inti IFI baru Rp 84,22 miliar.

Rencana kedua yang juga harus segera mereka rampungkan adalah menyusutkan kembali angka NPL yang tinggi. Selain menagih nasabah, mereka juga harus siap sedia memakai dana pencadangan. “Kami juga akan tetap fokus di sektor UKM atau micro financing,” papar Agus. Ini salah satu strategi IFI dalam menghadapi likuiditas ketat tahun 2009.

Pengamat perbankan David Sumual menilai, masuknya Soeryadjaya ke Bank IFI baik-baik saja. “Selama mereka punya dana dan komitmen, mengapa tidak? Toh, sebelumnya mereka sudah memiliki pengalaman di bidang ini,” katanya. (Kontan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com