Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkap Calo Berhadiah Rp 500.000

Kompas.com - 05/09/2010, 14:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT KA tampak serius membasmi calo-calo tiket kereta api yang kerap berkeliaran di stasiun kereta api. Jika penumpang bisa memberikan informasi tentang keberadaan calo kepada petugas, dan terbukti bersalah setelah proses penyelidikan dan penyidikan digelar, pelapor akan diberikan hadiah mulai Rp 500.000.

Kepala Humas Daop I PT KA Mateta R kepada Kompas.com mengatakan, saat ini pihaknya telah menangkap enam calo. Terakhir, seorang calo kedapatan mengantongi 38 tiket seharga lebih dari Rp 9 juta. Calo tersebut mendapatkan tiket dengan menyebar empat joki di beberapa loket di Stasiun Gambir. Kini, calo tersebut telah diproses.

Laporan keberadaan calo dengan 38 tiket tersebut disampaikan salah seorang penumpang. Partisipasi penumpang dalam meringkus calo diharapkan meningkat. Sayangnya, hanya sedikit penumpang yang bersedia. Pasalnya, begitu melaporkan, penumpang terkait harus bersedia menjadi saksi pada proses penyelidikan dan penyidikan.

"Banyak penumpang yang buru-buru mau pulang kampung," katanya.

Mateta mengatakan, calo tiket dapat dikenai hukuman pidana enam bulan kurungan penjara sesuai dengan Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

    Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

    Whats New
    Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

    Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

    Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

    Whats New
    Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

    Whats New
    Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

    Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

    Spend Smart
    Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

    Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

    Earn Smart
    Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

    Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

    Whats New
    Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

    Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

    Whats New
    Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

    Kepala Bappenas: Selama 10 Tahun Terakhir, Pertumbuhan Ekonomi Stabil di Angka 5 Persen

    Whats New
    Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

    Bank BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan ”Link”

    Whats New
    Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

    Soal Pabrik Sepatu Bata Tutup, Asosiasi: Pesanan Turun karena Lebaran

    Whats New
    Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

    Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenaker: Semua Hak Karyawan Harus Diberikan

    Whats New
    Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

    Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,11 Persen pada Kuartal I-2024

    Whats New
    Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

    Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Prakerja Gelombang 67

    Whats New
    Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

    Indofarma Hadapi Masalah Keuangan, Erick Thohir: Kalau Ada Penyelewengan, Kami Bawa ke Kejagung

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com