Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhirnya Pemerintah Minta Maaf

Kompas.com - 04/10/2010, 11:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah melalui PT Kereta Api (PT KA) meminta maaf atas dua kejadian kecelakaan kereta api Jawa Tengah pada Sabtu (2/10/2010) lalu. Pemerintah merasa prihatin dan berdukacita atas dua kejadian yang menewaskan 35 orang tersebut.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tunjung Inderawan dalam jumpa pers di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2010) pagi.

Sebelum menggelar jumpa pers, Tunjung mengajak seluruh hadirin yang hadir termasuk jurnalis untuk berdoa sebagai tanda dukacita kepada korban tabrakan kereta api di Desa Petarukan, Pemalang, dan dua kereta api yang bersinggungan di Stasiun Purwosari, Solo.

"Saya atas nama pemerintah sangat prihatin dan mohon maaf atas kejadian ini kepada seluruh masyarakat, kepada pengguna kereta api, khususnya kepada korban dan keluarganya," kata Tunjung membuka pernyataannya di hadapan wartawan.

"Ini adalah kehendak Yang Maha Kuasa, cobaan bagi kita semua. Semoga ini tidak menyurutkan kami untuk tetap memajukan perkeretaapian Indonesia," ujarnya.

Setelah itu, Tunjung yang ditemani Direktur Utama PT KA Ignatius Jonan mengatakan, jumlah korban tewas dalam kecelakaan di Petarukan sebanyak 34 orang. Adapun kecelakaan kereta api di Solo menyebabkan satu orang meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com