Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PERBANKAN

Simpanan di Bank Terus Naik

Kompas.com - 31/01/2011, 07:10 WIB

Simpanan di bank, kata Ryan, juga bisa digunakan untuk transaksi keuangan. ”Masyarakat dimudahkan dalam bertransaksi, misalnya membayar tagihan, dengan memiliki rekening dan simpanan di bank,” tutur Ryan.

Bunga di atas inflasi

Menurut Mirza, masyarakat masih memilih produk simpanan perbankan untuk menginvestasikan dananya. Ini karena produk investasi, seperti reksa dana, belum bisa menggantikan produk deposito karena jumlahnya baru sekitar Rp 150 triliun; bandingkan dengan dana pihak ketiga di perbankan yang mencapai Rp 2.100 triliun.

”Karena itu, bagi masyarakat penabung, penting suku bunga harus di atas inflasi karena sebagian masyarakat tabungannya masih dalam bentuk dana pihak ketiga, bukan di pasar modal,” papar Mirza.

Terkait penjaminan simpanan oleh pemerintah, menurut Mirza, akan sangat ditentukan stabilitas makro domestik, makro global, dan perbankan.

Dari sisi stabilitas makroekonomi domestik dan global, situasi kini jauh lebih baik dibandingkan dengan akhir 2008 saat pemerintah menaikkan penjaminan dana pihak ketiga di perbankan dari Rp 100 juta menjadi Rp 2 miliar.

”Namun, dari sisi stabilitas politik, saat ini terasa ada peningkatan suhu politik,” kata Mirza.

Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani sebelumnya mengatakan, pemerintah berwenang menaikkan atau menurunkan penjaminan simpanan. Saat ini batas maksimal penjaminan Rp 2 miliar, dengan besaran bunga di bawah suku bunga penjaminan.

”Di Indonesia, garansi penuh 100 persen. Di beberapa negara, seperti Malaysia, Hongkong, persentase penjaminan makin berkurang. Oleh karena itu, sedang dipikirkan apakah mungkin penjaminan diturunkan,” kata dia.

Menurut Ryan, pemerintah bisa saja mengurangi nilai atau persentase penjaminan, tak lagi 100 persen. Namun, harus diyakini bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap perbankan sudah kuat. Selain itu, bank juga dikelola dengan baik.

”Masyarakat harus yakin bahwa pelaku industri keuangan taat aturan. Para bankir juga kerja dengan profesional,” ujar Ryan.

Ia menegaskan, selama masih ada penyelewengan, sulit bagi pemerintah menurunkan tingkat penjaminan. ”Kalau masih ada fraud, saya kira pemberlakuan penjaminan yang tidak lagi 100 persen masih berat untuk diterapkan,” tutur Ryan.

Oleh karena itu, meskipun ada penjaminan, pengawasan terhadap perbankan harus ketat. ”Ini perlu agar perbankan melaksanakan peraturan dengan prudent,” tutur Ryan. (idr/ely)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com