Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekerja di Tangerang Dipastikan Dapat THR

Kompas.com - 05/08/2011, 14:11 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Menjelang Lebaran, dipastikan seluruh pekerja di Kota Tangerang akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Abdu Surahman kepada Kompas.com saat diwawancarai di kantornya, Jumat (5/8/2011) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangerang tersebut mengatakan,  sudah lima tahun belakangan ini tidak ada perusahaan di kota Tangerang yang tidak membayar THR para pekerjanya.

"Total seluruh perusahaan ada 2.184 dengan jumlah karyawan seluruhnya mencapai 384.000. Dan dijamin pasti akan mendapat THR semuanya," kata Abdu tegas.

Sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) no 4 tahun 1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan, bahwa THR merupakan sesuatu yang wajib diberikan kepada seluruh pekerja. Dengan batas pemberian H-7 sebelum hari raya.

"Tapi di Kota Tangerang, selalu, H-14 sudah diberikan THR-nya," kata Abdu.

Dari semua laporan yang masuk mengatakan bahwa semua siap membayar THR para pekerjanya. Bahkan dua perusahaan di Jatiuwung yang bergerak di bidang bahan dasar bangunan, yang dikabarkan collapse, kepada Disnakertrans menyatakan bahwa mereka siap membayar THR Lebaran kali ini.

"Ini merupakan kewajiban perusahaan. Jika ada yang tidak membayar THR, maka sang pemilik perusahaan akan dikenakan sanksi awal kurungan fisik tiga bulan, sesuai instruksi menteri," kata Abdu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

    Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

    Whats New
    Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

    Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

    Whats New
    Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

    Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

    Whats New
    Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

    Whats New
    MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

    MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

    Whats New
    Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

    Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

    Whats New
    Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

    Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

    Whats New
    Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

    Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

    Whats New
    Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

    Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

    Whats New
    Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

    Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

    Whats New
    9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

    9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

    Whats New
    Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

    Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

    Whats New
    OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

    OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

    Whats New
    Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

    Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

    Whats New
    Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

    Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com