Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, Harga Rumah Murah Ini Rp 25 Juta Per Unit!

Kompas.com - 22/10/2011, 00:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 23 kabupaten/kota menandatangani perjanjian pembangunan rumah murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pegawai negeri sipil (PNS). Rumah murah ini akan dijual seharga Rp 25 juta per unit.

Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) baru, Djan Faridz, menyatakan bahwa rumah murah seharga Rp 25 juta per unit bagi MBR dan PNS merupakan salah satu program pemerintah untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah dalam rangka mengatasi backlog.

"Ini juga memberikan kesempatan kepada MBR untuk memiliki aset dalam bentuk tanah dan rumah yang memenuhi persyaratan, yaitu luas kavling minimal 60 meter persegi di Jawa dengan luas lantai 36 meter persegi," katanya di Jakarta, Jumat (21/10/2011).

Adapun 23 pemerintah kabupaten/kota yang ikut menandatangani kesepakatan pembangunan rumah murah itu meliputi Kabupaten Tapanuli, Nias, Temanggung, Purworejo, Malang, Banyuwangi, Karangasem, Balikpapan, Samarinda, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kapuas, Kabupaten Pulang Pisau, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan, Palu, Pohuwato, Gorontalo Utara, Tojo Una-Una, Mataram, Manggarai Timur, Asmat, Dogiyai, dan Kabupaten Nduga.

Saat ini, dengan kesanggupan 23 kabupaten/kota tersebut, berarti telah ada 37 pemerintah kabupaten/kota yang menyatakan siap membangun rumah murah. Sebelumnya, pada 23 Agustus 2011, Kemenpera juga melakukan kesepakatan terkait pengadaan rumah murah dengan 14 pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Kabupaten Pidie, Aceh Tenggara, Pasaman Barat, Pemerintah Kota Palembang, Pemerintah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Majalengka, Pacitan, Paser, Timor Tengah Selatan, Dogiyai, Bengkulu Selatan, Seluma, dan Pemerintah Kota Kupang.

Pada kesempatan yang sama, Djan Faridz mengimbau dukungan pemerintah kabupaten/kota untuk menyediakan tanah dan menetapkan lokasi pembangunan rumah murah dengan mengacu pada RTRW dan perkembangan kabupaten/kota 15-20 tahun ke depan.

"Kelambatan pemerintah daerah (pemda) dalam proses penyediaan tanah, pengukuran, dan penerbitan sertifikat tanah, kelambatan penerbitan IMB, dan kelambatan dalam pencairan kredit konstruksi akan berpengaruh terhadap kemampuan suplai dan percepatan penyediaan rumah murah dan hilangnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, pemda, dan perbankan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com