Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 6 Bulan Bebas, Tertangkap Curi Motor Lagi

Kompas.com - 03/08/2012, 12:18 WIB
Kontributor Palu, Erna Dwi Lidiawati

Penulis

PALU, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Palu Barat menangkap dua tersangka kasus pencurian motor. Dua tersangka tersebut adalah Budianto alias Delon (22) dan Melky (33). Selain menangkap dua tersangka tiga unit motor hasil curian juga diamankan polisi.

Menurut Kepala Polsek Palu Barat, HM Darwis, anggotanya menangkap pelaku berkat laporan dari masyarakat.  "Pemilik motor melihat motornya yang hilang itu diparkir di suatu tempat, kemudian dia lapor ke kita dan anggota saya langsung bergerak untuk mengamankan pelaku dan motor curiannya itu," kata Dawis, Jumat (3/8/2012).

Kepala Polsek juga mengatakan, Delon merupakan residivis yang baru enam bulan keluar dari penjara dengan kasus yang sama. Delon juga menjadi target operasi polisi. Dua tersangka ini ditangkap di dua tempat berbeda "Delon kami tangkap Rabu siang kemarin di Jalan Jati, sedangkan Melky kita tangkap di Padan Jakaya. Melky kita tangkap atas keterangan Delon yang tertangkap duluan," ujar Darwis.

Para tersangka yang tertangkap mengaku mencuri motor dengan cara mematahkan paksa jika motor dalam keadaan terkunci. Kemudian motor tersebut didorong dan disembunyikan di rumah penduduk, lorong atau semak-semak.  "Kalau sudah aman baru kita bawa ke tempat bikin kunci duplikat," kata Delon sambil menutup wajahnya.

Motor-motor yang mereka curi kemudian dibawa ke daerah pegunungan di wilayah Kabupaten Sigi untuk dijual. Satu unit motor dijual dengan harga Rp 1,5 juta. 

Dari hasil penyidikan Delon diketahui melakukan 14 kali pencurian motor bersama Melky. Dari 14 motor yang dicuri, empat motor di antaranya dilakukan oleh Delon sendiri. "Mereka diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," kata Darwis. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com