Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindikat Penipu WN Nigeria Diamankan Polda Metro

Kompas.com - 16/08/2012, 16:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Subdirektorat Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara Nigeria dan Liberia berinisial UMU dan BPD bersama ketiga orang perempuan yang menjadi pacarnya selama di Indonesia. Seluruh tersangka diduga terlibat dalam kasus penipuan melalui situs www.tagged.com dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,075 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, kasus ini berawal dari sebuah tulisan yang terpampang di situs www.tagged.com. Di sana, UMU yang merupakan mantan pemain bola beserta BPD menuliskan bahwa mereka meminta bantuan untuk urusan investasi di Indonesia.

"Mereka bilang punya uang dalam jumlah besar untuk investasi dan akan dibawa ke Indonesia dari Inggris. Tapi ada kendala sehingga tidak bisa dibawa masuk ke Indonesia jadi butuh orang supaya memasukkan uang itu," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/8/2012).

Mereka beralasan bahwa uang ditahan oleh pihak Imigrasi atau Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan harus ditebus dengan ratusan juta rupiah. Untuk menarik calon korban, pelaku juga menawarkan bagian 5-10 persen dari uang yang ditahan.

Jika sudah ada yang merespon, maka akan langsung ditindaklanjuti dengan telepon W, salah seorang perempuan yang juga tersangka dalam kasus ini. W mengaku sebagai petugas Imigrasi dan meminta tebusan uang dengan memberikan nomor rekening yang disiapkan mereka dengan nama fiktif. Dua tersangka lain yakni MM dan AFL berperan menampuang uang yang masuk kedua rekening tersebut.

"Setelah uang masuk ke rekening, selanjutnya tersangka mengambil uang untuk dibagi-bagikan. Totalnya mencapai Rp 1,075 miliar," kata Rikwanto.

Kepala Subdit Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan menuturkan, aksi para pelaku diperkirakan sudah berlangsung lama. Pasalnya, seluruh tersangka mampu menyewa apartemen meski tidak memiliki pekerjaan tetap.

Setelah dilakukan penelusuran, polisi akhirnya menangkap UMU, BPD, W, MM, dan AFL di lokasi berbeda. Dari keterangan para pelaku akhirnya terungkap bahwa jaringan ini digerakkan oleh warga asing berinisial HL yang buron hingga kini.

Para pelaku selanjutnya ditahan di Mapolda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, buku rekening berbagai bank, satu lembar KTP Tangerang, 1 unit laptop, dan stempel dari berbagai macam instansi.

"Ini merupakan modus yang mulai marak. Banyaknya penipuan yang dilakukan di media sosial dan online membuat kondisi yang mempengaruhi pelapor atau korban. Korban diyakinkan sedemikian rupa agar percaya. Masyarakat harus waspada akan modus ini," ujar Herry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Gapki Tagih Janji Prabowo Bentuk Badan Sawit

Whats New
Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Pameran Franchise dan Lisensi Bakal Digelar di Jakarta, Cek Tanggalnya

Smartpreneur
Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Akvindo Tegaskan Tembakau Alternatif Bukan buat Generasi Muda

Whats New
Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Allianz Syariah Bidik Target Pengumpulan Kontribusi Capai 14 Persen Sepanjang 2024

Whats New
Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Laba Bersih Astra International Rp 7,46 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Bank Mandiri Raup Laba Bersih Rp 12,7 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Gelar RUPST, Astra Tetapkan Direksi dan Komisaris Baru

Whats New
Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com