Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Konsumsi Premium Ditunda

Kompas.com - 13/09/2012, 02:42 WIB

Phnom Penh, Kompas - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menunda penerapan pembatasan konsumsi Premium di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Alasannya, pembatasan itu rumit pengawasannya.

Jero menyampaikan hal tersebut di sela-sela acara Pertemuan Menteri-menteri Energi ASEAN, Rabu (12/9), di Phnom Penh, Kamboja, seperti dilaporkan wartawati Kompas Evy Rachmawati.

Jero menjelaskan, pembatasan konsumsi Premium sebagaimana direncanakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) ditunda implementasinya. ”Itu ditunda,” katanya.

Implementasi kebijakan itu harus melalui pembahasan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sejauh ini, BPH Migas belum membahas kebijakan itu dengan Kementerian ESDM. ”Implementasi kebijakan itu harus melalui persetujuan saya dulu,” ujar Jero. Kebijakan itu dinilai sulit dilakukan karena membutuhkan pengawasan yang ketat. Mekanisme implementasi kebijakan itu juga rumit dan rawan terjadi kericuhan di stasiun-stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU).

Sebelumnya Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto menyatakan, BPH Migas telah menginstruksikan kepada PT Pertamina untuk menghentikan pasokan Premium ke SPBU-SPBU di daerah jalan tol dan permukiman mewah. BPH Migas juga menyiapkan aturan pelarangan pemakaian Premium bagi mobil mewah model tertentu, tahun produksi di atas 2005, dan kapasitas mesin besar di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Jabodetabek).

Selain itu, BPH Migas juga menyiapkan aturan pembatasan volume pembelian BBM bersubsidi jenis Premium bagi mobil pribadi di Jabodetabek.

Upaya itu untuk menekan konsumsi Premium di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya, yang telah melampaui kuota bahan bakar minyak bersubsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Ekonomi Pertambangan dan Energi ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto sebelumnya menyatakan, pembatasan konsumsi Premium semestinya tidak dilakukan dengan tiba-tiba. ”Pilihan-pilihan kebijakan itu juga berpotensi memicu dampak sosial yang tidak sederhana di masyarakat,” ujar Pri Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com