Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Cirebon Meninggal Tanpa Asuransi

Kompas.com - 17/12/2012, 19:26 WIB
Rini Kustiasih

Penulis

CIREBON, KOMPAS.com - Selain perkosaan yang dialami oleh Tursinah, TKW asal Cirebon, Jawa Barat, kisah pedih lainnya juga menimpa Diawati Binti Cano (30). Diawati meninggal dunia saat bekerja di Suriah. Ia dimakamkan di Cirebon, 25 Oktober 2012.    

Koordinator Forum Warga Buruh Migran Indonesia (FWBMI) Cirebon Castra Aji Sarosa, Senin (17/12/2012), mengatakan, ia berusaha mengadvokasi pengajuan klaim asuransi kematian dari keluarga Diawati.

"Setelah hampir satu bulan, Konsorsium Asuransi TKI Paladin International memberikan jawaban bahwa Diawati tidak tercantum sebagai peserta asuransi. Akibatnya, keluarga dan ahli warisnya tidak berhak menerima pencairan klaim asuransi," katanya.      

Surat dari konsorsium asuransi itu diterima FWBMI pada tanggal 7 November 2012. "Dalam kasus Diawati, ini sebenarnya kesalahan PPTKIS, kenapa TKI dibarangkatkan tanpa diberikan asuransi. Tidak tertutup kemungkinan banyak kasus seperti dialami Diawati ini," kata Castra.      

Persoalan klaim asuransi perlu mendapatkan perhatian serius dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

Banyak keluarga TKI yang tidak mengetahui cara mengajukan klaim asuransi. Bahkan, banyak juga yang tidak mengetahui bahwa keluarga mereka yang bekerja di luar negeri ternyata dilindungi oleh asuransi.      

"Semestinya ada bagian khusus yang menangani klaim asuransi ini. Disnakertrans di daerah seharusnya bisa juga dilibatkan untuk memfasilitasi keluarga TKI yang ingin mengajukan klaim asuransi," ungkap Castra.      

Pemerintah dinilai gagal menyosialisasikan asuransi TKI kepada calon TKI dan keluarganya. Pada beberapa kasus, PPTKIS nakal justru berkolaborasi dengan pihak asuransi untuk menyulitkan klaim asurani TKI.

"Hal-hal semacam ini harus ada yang menangani. TKI jangan dibiarkan sendirian," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com