Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah AS Tuntut S&P

Kompas.com - 06/02/2013, 02:58 WIB

Jaksa penuntut telah bertanya kepada para analis S&P apakah perusahaan telah mengabaikan standar internal yang mereka buat sendiri ketika memberikan peringkat pada surat berharga. Diduga, S&P menerima sejumlah pembayaran yang diberikan oleh bank-bank investasi dalam proses pemeringkatan surat berharga tersebut.

Hingga akhir pekan lalu, Departemen Kehakiman dan S&P membicarakan penyelesaian masalah ini. Akan tetapi, pembicaraan terhenti setelah Departemen Kehakiman menyatakan mereka akan menjatuhkan denda sebesar 1 miliar dollar AS, seperti diberitakan New York Times.

S&P berpendapat, bukan hanya mereka yang gagal memprediksikan jatuhnya pasar properti AS. Kejatuhan pasar properti melenyapkan nilai dari surat berharga beragun aset properti sebesar ribuan miliar dollar AS. Hal itu membuat pemerintah harus ikut campur dan membantu bank-bank besar yang telah berinvestasi pada surat berharga seperti itu.

S&P juga mengutip pernyataan di Kongres AS dari mantan Ketua Pengawas Pasar Modal, yang menyatakan Bank Sentral AS dan lembaga lainnya tidak memprediksikan bahwa pasar tenaga kerja akan runtuh.

”Sangat disayangkan, skala dan dampak yang terjadi ternyata lebih besar daripada yang kami dan orang lain perkirakan,” demikian pernyataan S&P.

Tuntutan terhadap S&P ini akan menjadi tuntutan pertama terhadap perusahaan pemeringkat kredit. S&P, juga perusahaan sejenis yakni Moody’s dan Fitch, menjadi sasaran kritik karena diduga turut andil dalam beberapa produk CDO.

S&P, yang merupakan salah satu unit dari McGraw-Hill, sahamnya turun 13,8 persen pada Senin setelah berita tentang tuntutan itu diketahui publik. Saham perusahaan pemeringkat Moody’s juga turun 10,7 persen. Moody’s tidak mau berkomentar mengenai tuntutan ini.

Juru bicara Fitch menyatakan, dia juga tidak dapat berkomentar mengenai persoalan yang menerpa S&P jika tidak melibatkan Fitch. ”Kami juga tidak yakin bahwa Fitch akan menjadi target tuntutan serupa,” ujar juru bicara Fitch tersebut. (AFP/joe)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com