Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Januari, Rupiah Melemah 0,22 Persen

Kompas.com - 12/02/2013, 15:27 WIB
Didik Purwanto

Penulis

Januari, Rupiah Melemah 0,22 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menilai nilai tukar rupiah sepanjang Januari 2013 telah mengalami depresiasi sebesar 0,22 persen (mom). Hal ini masih dipengaruhi dari kondisi global yang masih belum pulih.

"Pada Januari 2013, Rupiah rata-rata melemah 0,22 persen (mom) ke level Rp 9.654 per dollar AS dengan volatilitas yang tetap terjaga," kata Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI Difi A Johansyah di kantor BI Jakarta, Selasa (12/2/2013).

Ke depan, Bank Indonesia terus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan kondisi fundamental perekonomian. Selain itu, Bank Indonesia akan mendorong pembentukan referensi nilai tukar rupiah di pasar spot domestik. Adanya referensi ini, kata Difi, diharapkan dapat mendorong likuiditas dan efisiensi pasar valas sehingga memperdalam pasar keuangan domestik.

"Ini sekaligus juga akan memperkuat nilai tukar rupiah," tambahnya.

Langkah itu diwujudkan bank sentral dengan mengirim surat kepada bank-bank devisa untuk mematuhi Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor: 10/ 37 /PBI/2008 pasal 4 ayat 1 dan 2.

BI menegaskan ulang bahwa transaksi valas harus ada underlying dan penyelesaian dengan nilai penuh. Dengan kata lain, non delivery forward (NDF) dilarang.

Sehari sesudahnya, BI juga mengumumkan rencana pembuatan kurs acuan dalam negeri alias onshore reference rate. Caranya, BI akan mewajibkan 30 bank devisa untuk memasukkan kuotasi valas setiap hari.

"BI sudah berdiskusi dengan bank-bank untuk membuat kuotasi per hari yang akan mereka gunakan sendiri," jelas Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, di Hotel Kempinski, Kamis (7/2/2013).

Nantinya, kuotasi dari bank-bank ini akan dirata-rata menggunakan perhitungan tertentu dan akan diberlakukan sesuai pasar. BI sebagai otoritas moneter akan memberi guidelines, seperti mekanisme JIBOR (Jakarta Interbank Offered Rate).

"Kalau tidak begitu, nanti ada yang main-main dengan kuotasi dan bisa merugikan pasar kita," ujar Halim.

Halim menyebut, bahwa kuotasi per hari ini ditetapkan BI demi menjaga kestabilan rupiah. "Ini memang tugas BI," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com