Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prado Milik Fathanah Masih Atas Nama Jazuli Juwaini

Kompas.com - 21/03/2013, 14:46 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Toyota Prado yang dibeli tersangka Ahmad Fathanah dari anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Jazuli Juwaini rupanya belum dibaliknamakan. Mobil yang kini disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut masih atas nama Jazuli.

Hal ini diungkapkan Jazuli seusai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) rekomendasi kuota impor daging sapi selama kurang lebih tiga jam, Kamis (21/3/2013). “Saya dimintai keterangan tentang mobil Prado yang tahun lalu saya jual kepada Ahmad Fathanah. Ternyata masih atas nama saya, makanya KPK ingin tahu ini sebenarnya punya siapa, makanya saya jelaskan,” ujar Jazuli.

Lebih jauh, Jazuli menceritakan, dia menjual Prado tersebut kepada Fathanah sekitar Agustus tahun lalu. Mobil yang semula dia beli dengan cicilan seharga Rp 900-an juta itu dijual kepada Fathanah dengan harga Rp600 juta. Menurut Jazuli, Fathanah meneruskan pembayaran sisa kreditnya.

“Dulu saya belinya itu kredit di salah satu showroom waktu saya Pilgub Banten untuk keliling, itu tahun 2011. Kredit itu harganya Rp 900-an miliar, saya masukkan juga itu ke LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negaara). Kemudian setelah Pilkada, karena saya banyak kebutuhan, saya jual. Saya jual karena dia nerusi kredit itu,” ujar Jazuli, yang pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten tersebut.

Selebihnya, Jazuli mengaku tidak ditanya penyidik KPK mengenai kuota impor daging sapi. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengaku tidak berkaitan dengan rekomendasi kuota impor daging sapi. “Enggak ada urusannya sama kuota, hanya itu yang ditanya, hanya nya mobil, enggak ada soal kuota,” kata Jazuli.

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Fathanah, KPK menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaq, serta dua direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Setelah melakukan pengembangan, KPK menetapkan Fathanah sebagai tersangka pencucian uang. Terkait TPPU, KPK menyita empat mobil mewah milik Fathanah. Keempatnya adalah Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah,  Toyota Prado hitam bernomor B 1739 yang dibeli dari dealer Wiliam Mobil di Pondok Indah, serta sebuah Mercedes Benz c-200 hitam bernomor B 8749 BS yang juga dibeli di dealer Wiliam Mobil Pondok Indah.

Selain Jazuli, KPK memanggil sejumlah saksi lain, yakni dua orang pengemudi bernama Muhamad Ali Imran dan Syahrudin alias Alu, serta Johni Chandra pemilik Mega Audio.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Asosiasi Soroti Aturan Impor yang Berubah-ubah dan Dampaknya ke Industri Dalam Negeri

    Asosiasi Soroti Aturan Impor yang Berubah-ubah dan Dampaknya ke Industri Dalam Negeri

    Whats New
    23,7 Persen Investor Kripto dari Kalangan Mahasiswa, PINTU Gelar Edukasi di Unair

    23,7 Persen Investor Kripto dari Kalangan Mahasiswa, PINTU Gelar Edukasi di Unair

    Whats New
    Kredit Perbankan Tumbuh ke Level Tertinggi dalam 5 Tahun

    Kredit Perbankan Tumbuh ke Level Tertinggi dalam 5 Tahun

    Whats New
    Danone Indonesia Dukung Pengelolaan Air Berkelanjutan

    Danone Indonesia Dukung Pengelolaan Air Berkelanjutan

    Whats New
    Cara Tarik Tunai dengan QRIS

    Cara Tarik Tunai dengan QRIS

    Work Smart
    Bantu Organisasi Makin Efisien di Era Digital, Platform Digital SoFund Kembangkan Fitur Andal

    Bantu Organisasi Makin Efisien di Era Digital, Platform Digital SoFund Kembangkan Fitur Andal

    Whats New
    Bank Jago Angkat Supranoto Prajogo jadi Direktur

    Bank Jago Angkat Supranoto Prajogo jadi Direktur

    Whats New
    Citi Indonesia 'Ramal' The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan hingga Satu Persen Sepanjang 2024

    Citi Indonesia "Ramal" The Fed Bakal Pangkas Suku Bunga Acuan hingga Satu Persen Sepanjang 2024

    Whats New
    Gandeng UGM, Kementan Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Gamagora 7 di Sisipan Lahan Perkebunan

    Gandeng UGM, Kementan Berikan Bantuan Benih Padi Varietas Gamagora 7 di Sisipan Lahan Perkebunan

    Whats New
    Tips Hindari Pembobolan Rekening lewat Nomor HP yang Sudah Hangus

    Tips Hindari Pembobolan Rekening lewat Nomor HP yang Sudah Hangus

    Whats New
    Bersama Kementerian BUMN, Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabat Desa di Morowali

    Bersama Kementerian BUMN, Bank Mandiri Gelar Program Mandiri Sahabat Desa di Morowali

    Whats New
    Sambangi Paris, Erick Thohir Bertemu Presiden Perancis dan Presiden FIFA

    Sambangi Paris, Erick Thohir Bertemu Presiden Perancis dan Presiden FIFA

    Whats New
    Buka Kantor Baru, Sucofindo Sasar Pasar Perusahaan Tambang di Sulteng

    Buka Kantor Baru, Sucofindo Sasar Pasar Perusahaan Tambang di Sulteng

    Whats New
    Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Usia 35 Tahun Bisa Daftar

    Anak Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Usia 35 Tahun Bisa Daftar

    Work Smart
    Garuda Indonesia Angkat Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Jadi Komisaris Utama

    Garuda Indonesia Angkat Mantan KSAU Fadjar Prasetyo Jadi Komisaris Utama

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com