Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tangkap Asep Hendro, Pebalap Nasional Era 1990-an

Kompas.com - 09/04/2013, 21:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satu dari tiga orang yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (9/4/2013), adalah seorang pebalap nasional era 1990-an, Asep Hendro. Dia adalah pemilik brand AHRS (Asep Hendro Racing Sports) yang mendirikan bengkel di Jalan Tole Iskandar, Nomor 162, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Bengkel AHRS merupakan bengkel yang menyediakan sepeda motor balap, suku cadang sepeda motor balap, dan melayani modifikasi sepeda motor balap. "AH (Asep Hendro) waktu ditangkap di rumahnya yang merangkap kantor di Jalan Tole Iskandar di Depok, sekitar pukul 17.10 WIB," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Selain menangkap Asep, penyidik KPK mengamankan seorang penyidik pegawai negeri sipil di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak berinisial PR dan seorang yang diduga perantara berinisial RT. Kedua orang ini ditangkap tim penyidik yang berbeda di lorong Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

Dugaan sementara, Asep merupakan wajib pajak yang memberikan uang kepada pegawai pajak melalui perantara. KPK masih mendalami indikasi tersebut melalui pemeriksaan terhadap Asep, PR dan RT. Ketiga orang ini sudah diamankan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta untuk diperiksa lebih jauh.

Dalam 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status ketiga orang ini, apakah menjadi tersangka atau tidak. "Sekarang masih di atas, masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK," tambah Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

    Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

    Whats New
    Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

    Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

    Whats New
    Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

    Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

    Earn Smart
    Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

    Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

    Whats New
    Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

    Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

    Spend Smart
    Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

    Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

    Whats New
    Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

    Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

    Whats New
    Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

    Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

    Whats New
    Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

    Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

    Whats New
    Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

    Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

    Whats New
    6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

    6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

    Spend Smart
    Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

    Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

    Whats New
    [POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

    [POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

    Whats New
    OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

    OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com