Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Hotel Prambanan Dilanjutkan

Kompas.com - 19/04/2013, 11:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS - PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko berencana melanjutkan pembangunan hotel heritage dan konvensi di kawasan situs Candi Prambanan. Pengelola melihat tak ada pelanggaran karena hotel dibangun pada zona III, di atas lahan yang jadi kantor TWC.

Rencana pembangunan yang baru tahap sayembara konsep desain itu diprotes Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI). BPPI minta ada kajian ulang karena pembangunan hotel itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Pada konferensi pers di kantor Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Rabu (17/4/2013), Presiden Direktur PT TWC Purnomo Siswoprasetjo mengatakan, dalam mengembangkan konsep desain, pihaknya mengacu peraturan antara lain Masterplan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) tahun 1979, Keppres No 1/1992 tentang Pengelolaan Taman Wisata Candi Borobudur dan Prambanan serta pengendalian lingkungan kawasannya, dan UU No 11/2010 tentang Cagar Budaya.

Studi JICA tahun 1979 membagi beberapa zona untuk mendukung kelestarian situs di kompleks Candi Prambanan. Prambanan juga masuk Kawasan Strategis Nasional sehingga Kementerian Pekerjaan Umum mengkaji ulang segala pembangunan fisik di sana.

Menurut Ketua Umum IAI Munichy B Edress, sayembara sebatas mencari masukan konsep desain. ”Soal kelanjutannya diserahkan kepada PT TWC,” katanya.

Situs, kata dia, tak seharusnya terlalu disakralkan sehingga segala bentuk pengembangan dianggap merusak. Tantangannya justru bagaimana memakmurkan kawasan situs menjadi tempat wisata tanpa merusak.

Nantinya, hotel yang akan dibangun menggantikan kantor pengelola PT TWC. Tinggi bangunan tidak lebih dari 15 meter. Di dekat hotel ditambah fasilitas Prambanan Centre, pusat kegiatan/sosialisasi seni budaya. Pengunjung bisa belajar menari, mencicipi kuliner tradisional, dan lain-lain. ”Semua fasilitas itu memperkuat fungsi heritage Prambanan-Boko,” kata Purnomo.

Kaji komprehensif

Sebelumnya, arkeolog Universitas Gadjah Mada Dr Daud Aris Tanudirja menyatakan, rencana pendirian hotel itu bukan soal setuju dan tidak setuju. Bagaimana kajiannya secara komprehensif, lebih utama. ”Harus meliputi dampak terhadap situs Candi Prambanan dan masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan, Wiendu Nuryanti mengatakan, ia tahu rencana pembangunan hotel ketika diminta jadi komisaris PT TWC. Ia minta mereka memikirkan pengembangan paling tepat. ”Belum tentu hotel,” kata dia.

Adapun Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Surya Helmi mengatakan, pembangunan hotel itu secara resmi belum diajukan ke pihaknya. Semestinya, segala bentuk rencana pembangunan di kawasan situs dikonsultasikan lebih dulu ke Kemdikbud. (IND/TOP/ONG)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastuktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Koperasi dan SDGs, Navigasi untuk Pemerintahan Mendatang

Whats New
Cadangan Devisa RI  Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Cadangan Devisa RI Turun Jadi 136,2 Miliar Dollar AS, Ini Penyebabnya

Whats New
Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Bea Cukai Klarifikasi Kasus TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta

Whats New
Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Luhut Optimistis Upacara HUT RI Ke-79 Bisa Dilaksanakan di IKN

Whats New
Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

Perkuat Distribusi, Nestlé Indonesia Dukung PT Rukun Mitra Sejati Perluas Jaringan di Banda Aceh

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com