Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Layanan BPJS Kesehatan yang Kurang Maksimal?

Kompas.com - 09/10/2015, 05:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Membengkaknya minat masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan membuat BPJS Kesehatan kewalahan dalam menangani lonjakan peserta.

Praktisi asuransi Kemal Imam Santoso menyatakan meskipun iuran yang dibayarkan jauh lebih murah ketimbang asuransi komersial, namun harga sebenarnya yang harus dibayar peserta BPJS Kesehatan adalah ketidaknyamanan dan rendahnya kwalitas layanan.

Selain itu, pemberi kerja kerapkali harus memberikan izin lebih lama bagi karyawannya untuk berobat lantaran harus mengantre. Akibatnya produktifitas karyawan menurun.

"Secara umum coverage yang diberikan oleh BPJS Kesehatan jauh lebih baik dibandingkan dengan yang ditawarkan oleh asuransi komersial pada umumnya. Namun coverage yang dijanjikan itu sulit untuk didapatkan peserta," ujarnya Kamis (8/10/2015).

Menurut Kemal, sulitnya peserta mendapatkan pelayanan yang memadai lantaran besarnya permintaan yang tidak diimbangi oleh supply, utamanya provider Faskes tingkat I. Hal ini terjadi karena adanya kebijakan credentialing atau standardisasi yang terlalu ketat terhadap provider kesehatan kelas I.

Atas kebijakan itu, banyak klinik maupun provider kesehatan Faskes I lainnya yang tidak memenuhi ketentuan. Padahal keberadaan Faskes tingkat I perlu diperbanyak untuk mengimbangi membludaknya peserta.

Atas kondisi itu, Kemal yang juga mantan Direktur PT Askes menyarankan agar secara terbuka BPJS Kesehatan mengundang berbagai pihak untuk bekerjasama sebagai provider Faskes tingkat I sepanjang mereka dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan.

"Selain itu BPJS Kesehatan secara terbuka harus mengkomunikasikan besaran biaya kapitasi kepada publik, sehingga dapat meningkatkan minat semua pihak menjalin kerjasama menjadi Faskes tingkat I," kata Kemal.

Saran lainnya adalah meningkatkan kecepatan proses credentialing sehingga supply Faskes tingkat I akan meningkat secara signifikan dan kenyamanan peserta bisa meningkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com