Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Hukum Petral, Audit Kordamentha Bisa Lengkapi Hasil BPK

Kompas.com - 16/11/2015, 09:10 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Satya Widya Yudha mengatakan, hasil audit auditor independen Kordamentha bisa digunakan untuk melengkapi hasil audit auditor VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meneruskan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) Group ke ranah hukum.

Pasalnya, kata Satya, kegiatan yang diaudit kedua lembaga, sama, yakni dalam kurun waktu 2012-2014. Namun, hasil audit BPK menyebutkan tidak ada masalah. Sedangkan di sisi lain, hasil audit Kordamentha menunjukkan adanya inefisiensi dalam pengadaan minyak mentah dan produk BBM.

"Kita lihat apa sih komponen yang diteliti BPK, apa yang diteliti Kordamentha. Kalau salah satunya belum seteliti dari yang lain, bisa saling menguatkan," kata Satya ditemui usai diskusi Minggu (15/11/2015).

Lebih lanjut dia menyebutkan, bisa jadi BPK mempertahankan argumentasinya, apabila ternyata parameter yang digunakan untuk mengaudit sama, tapi hasilnya beda. Oleh karena itu, menurut Satya, perlu ada evaluasi terhadap hasil audit BPK.

"Kalau misal di Kordamentha menyatakan ada kebocoran, sementara di BPK tidak, kan di Kordamentha bisa bicara ke BPK untuk saling melengkapi," jelas dia lagi.

Mengenai siapa yang pantas membawanya ke ranah hukum, Satya memastikan kewenangan penuh ada pada eksekutif.

"Jadi kalau hasil dari Kordamentha dibawa ke ranah hukum manapun, entah Kejagung, polisi atau KPK, itu hak penuh eksekutif. Nanti kan proses hukum ikut menilai ada bukti atau tidak. Kalau misalkan tidak ada, kan mentah juga," sebutnya,

Sementara itu, ditanya perlukah ada pernyataan kerugian negara dari BPK, Satya menkonfirmasi bahwa hasil audit auditor negara tentu lebih punya legitimasi. Sehingga diharapkan ada evaluasi atas hasil audit BPK.

"Sebetulnya kalau saya melihat eksekutif punya hak untuk mengatakan itu (ada kerugian). Kalau tidak, buat apa ia meng-hire Kordamentha? Kalau hasil BPK itu negara lebih legitimate, tapi hasil Korda Mentha juga bisa menjadi alat bukti," ucap Satya.

Corporate Secretary PT Pertamina (Persero), Wisnuntoro mengatakan, ditunjuknya Korda Mentha sebagai auditor kegiatan Petral Group sudah melalui proses tender, alias tidak asal tunjuk. Korda Mentha berhasil menyingkirkan lima peserta tender lainnya.

"Memang hasil yang disampaikan adalah hasil faktual, ada 63 halaman summary, lampirannya 2.700 halaman," ucap Wisnu, Minggu.

Audit yang dilakukan Korda Mentha memang lebih banyak menggali hal-hal yang ada di luar sistem, seperti percakapan dan surat-menyurat elektronik antara pegawai di Petral dan peserta tender pengadaan minyak mentah dan produk BBM.

Dari situ diketahui ada kebocoran informasi dari internal kepada pihak luar Petral terkait volume yang akan ditenderkan berikut harganya. Diketahui pula ada intervensi dari pihak ketiga di luar manajemen Petral Group, dan di luar Pertamina.

baca juga: Sudirman Said Blakblakan soal Freeport dan Petral

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com