Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Analis: Fundamental Keuangan XL Axiata Sehat Setelah Jual Menara

Kompas.com - 17/03/2016, 10:22 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Bisa masuknya pemain asing tak bisa dilepaskan dengan isu perubahan di Daftar Negatif Investasi (DNI) bisnis menara yang belum diputus pemerintah.

Kabarnya,  Kementerian Komunikasi dan Informatika mengizinkan perusahaan asing masuk ke bidang usaha menara telekomunikasi dengan kepemilikan 49% pada 2017.

Sementara dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, pemerintah masih menutup kesempatan investor asing masuk dalam bisnis menara dengan hanya mengizinkan investor lokal menguasai 100% saham perusahaan menara.

Usulan DNI memang telah masuk ke Presiden sejak Februari 2016, tetapi belum keluar Peraturan Presiden.

“Kalau peserta sudah ambil dokumen dan belum ada yang mundur. Kami ada Non Disclosure Agreement (NDA) dengan semua peserta. Nama peserta tender saja tak boleh kami buka,” kata Adlan.

Dia menjelaskan, dalam melepas menara perseroan tak hanya menjadi pembeli, tetapi mitra yang ideal, sehat, dan kuat. “Kami ini bukan jual putus. Itu menara kan di-lease back. Jadi cari partner yang ada nilai tambah,” pungkas dia.

Pada perdagangan Rabu (16/3/2016) harga saham XL ditutup di level 4.020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com