Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri "E-commerce" Minta Kejelasan Aturan Pajak Berlapis

Kompas.com - 01/04/2016, 05:15 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Kompas TV Kisah Sukses Pasangan Pengusaha Online

Menurut perspektif asosiasi, aturan pajak yang berlaku di ranah offline secara otomatis berlaku juga di online. Untuk itu, tidak perlu dibuat aturan tambahan yang justru akan membingungkan industri.

Dia menilai, apabila dibuat pajak berlapis, para pelaku usaha online yang berbadan hukum di negara ini akan menjadi kurang kompetitif dibandingkan pemain di luar negeri.

"Daripada fokus pada pemain dalam negeri yang sebenarnya sudah ikut aturan, coba juga pikirkan strategi memajaki pemain asing yang mendulang keuntungan dari pasar Indonesia,” tambah dia.

Ekonomi digital

Saat ini Indonesia tengah menjadi sorotan dunia karena digadang akan menjadi kekuatan baru ekonomi digital di Asia. Dalam waktu dekat ini, Indonesia akan menyelenggarakan perhelatan e-commerce terbesar “Indonesia E-Commerce Summit & Expo (IESE)” pada tanggal 27 – 29 April mendatang.

Acara yang diselenggarakan oleh Asosiasi E-Commerce Indonesia bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Kominfo, dan Badan Ekonomi Kreatif ini bertujuan untuk semakin mengukuhkan posisi Indonesia dalam kancah perekonomian digital dunia.

"Akan menjadi ironis apabila aturan perpajakan yang tidak jelas ini menodai iklim positif yang tengah dibangun bersama," lanjut Daniel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com