Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Empat Gebrakan Pemerintahan Jokowi Mendorong Ekonomi dengan “Menggadaikan” Hukum

Kompas.com - 03/05/2016, 07:19 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

”Penegak hukum, terutama kejaksaan, memang menjadi garda depan pemberantasan korupsi. Namun, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum ini harus diwujudkan dengan tepat, efektif, dan mendukung program pembangunan nasional,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pidatonya pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-55 di Lapangan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/7/2015).

(Baca Kompas cetak : Program Jangan Dihambat *Pejabat Daerah Tak Perlu Takut Ambil Keputusan)

"Penegak hukum tidak boleh gaduh. Bukan berarti tidak boleh memberantas korupsi, tangkap silakan, tapi nggak perlu gaduh," kata Menkopolkam Luhut B Pandjaitan saat silaturahmi dengan Forum Pemred di Jakarta, Selasa (1/9/2015).

(Baca : Tidak Ingin Gaduh, Jaksa Agung Pastikan Korpsnya Akan Bekerja dalam Senyap)

"Pemberantasan korupsi bukan hanya di level makro, tetapi juga di level yang lebih konkret, yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada acara Peringatan 17 Tahun Indonesia Corruption Watch (ICW), Selasa (4/8/2015), di Jakarta.

(Baca Kompas Cetak : Pemerintah Dorong Upaya yang Berdampak Langsung)

“Kalau berjalan dengan baik, orientasinya untuk memperlancar program-program pembangunan dalam rangka pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik, maka kita tidak akan dipidanakan," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.

(Baca laman www.menpan.go.id : PP tentang sanksi administratif segera terbit)

Apa benang merah dari pernyataan-pernyataan itu?

Pemerintahan Jokowi seolah menyampaikan pesan, bahwa di negeri ini, pembangunan ekonomi adalah panglimanya.

Artinya, jika program pembangunan ekonomi terhambat, maka hambatan itu, apapun bentuknya harus disingkirkan.

Termasuk apabila penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang tanpa kompromi telah membuat gaduh sehingga mengganggu stabilitas dan program pembangunan, maka itu pun harus ditertibkan.

Jadi, di sini dan saat ini, hukum bukan lagi  panglima. Hukum bahkan harus rela digadaikan demi kepentingan ekonomi.

Apa saja buktinya pemerintahan Jokowi lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi ketimbang penegakan hukum?

Sekurangnya terdapat empat kebijakan dan peristiwa yang menunjukkan hal tersebut.

Pertama, legalisasi penggunaan Dana Operasional Menteri atau DOM untuk kepentingan pribadi menteri

Pada akhir tahun 2014, Pemerintahan Jokowi melalui Menteri Keuangan mencabut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 03/PMK.06/2006 tentang Dana Operasional Menteri atau Pejabat Setingkat Menteri, dan menggantinya dengan Peraturan baru yakni Permenkeu Nomor 268/PMK.05/2014 Tentang tata Cara pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga yang berlaku mulai tahun 2015.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com