Prosesnya juga tidak sulit karena investor dapat memilih melakukan repatriasi melalui gateway yang ditetapkan pemerintah.
Yang dimaksud dengan gateway adalah pihak yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai pihak pertama yang menerima dana repatriasi.
Terdapat 3 pihak yang ditunjuk yaitu Bank Persepsi, Perusahaan Sekuritas dan Manajer Investasi.
Cara langsung untuk melakukan repatrasi adalah tentu mendatangi manajer investasi langsung.
Selain itu, repatriasi reksa dana juga dapat dilakukan melalui perusahaan efek dan bank yang merupakan agen penjual reksa dana.
Melanjutkan contoh di atas, reksa dana Panin Asset Management juga dipasarkan melalui Panin Sekuritas dan Panin Bank yang juga merupakan gateway penerima dana repatriasi.
Terdapat lebih dari puluhan bank, perusahaan sekuritas dan manajer investasi yang ditunjuk untuk menjadi gateway.
Memilih gateway yang sesuai diantara sekian banyak yang ada tentu merupakan pilihan yang tidak mudah.
Namun hal ini sebenarnya merupakan pertanda yang baik karena semakin banyak pilihan tentu akan semakin membuat para pelaku berkompetisi untuk menyediakan yang terbaik.
Dengan demikian konsumen akan mendapatkan pelayanan yang terbaik dari masing-masing pelaku jasa keuangan.
Demikian, semoga artikel ini bermanfaat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.