Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Tekanan Asing Soal Gambut dan Sawit, Indonesia Perlu Lakukan Hal Ini...

Kompas.com - 18/08/2016, 10:11 WIB
Aprillia Ika

Penulis

KUCHING, KOMPAS.com - Pemanfaatan lahan gambut dan penanaman sawit di Indonesia terus mendapatkan tekanan dari negara asing, misalnya saja Perancis yang berencana menerapkan pajak sawit. Tekanan lain datang dari pemerintah yang berencana menerapkan moratorium izin lahan sawit.

Bagaimana mengatasi tekanan tersebut?

Abdul Hamid Sepawi, Ketua Sarawak Oil Palm Plantation Owners Association, mengatakan pemerintah bersama pemangku kepentingan lain di Indonesia perlu menciptakan "image" yang bagus mengenai gambut dan sawit.

Di Malaysia, ada dua badan khusus di bawah kementerian khusus yang mengurusi masalah gambut dan sawit sehingga tekanan dari pihak asing bisa diatasi bersama-sama.

"Indonesia harus punya regulatory body dari pemerintah yang mau berjuang bersama dengan para pelaku industri untuk meghadapi tekanan," kata dia, usai sesi konferensi pers di sela acara 15th International Peat Congress di Kuching, Sarawak, Malaysia, Selasa (16/8/2016).

Menurut dia, saat ini organisasi yang ada di Indonesia baru asosiasi dari para pelaku industri saja. Tetapi dari sisi pemerintah belum ada. Padahal dua asosiasi itu harus bekerja sama. Di Malaysia ada Malaysian Palm Oil Board (MPOB) dan Malaysian Palm Oil Council (MPOC).

Joko Supriyono, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), mengatakan bahwa di Malaysia itu sawit berada di bawah satu komando. Di sisi lain, pemerintah Malaysia sangat perhatian dengan sawit karena industri ini adalah hidup matinya Malaysia.

"Jadi menteri perladangannya satu komando. Lalu di bawah menteri perladangan itu juga ada satu badan yang kuat yakni MPOB. Badan ini merupakan badan setengah pemerintah juga tetapi mereka itu sampai urusan izin itu satu pintu. Sehingga semuanya sinergi," kata Joko.

Menurut Joko, berkaca dari pengalaman Malaysia ini, Indonesia perlu untuk ada satu penetapan secara khusus, misal dalam bentuk regulasi baru. Regulasi baru ini bisa menyebutkan bahwa sawit ini adalah komoditas strategis. Dengan demikian, nantinya semua kementerian akan satu persepsi tentang hal ini.

Saat ini persepsi antarkementerian mengenai sawit terpecah sebab sawit dianggap belum jadi andalan bagi pendapatan negara. Akibatnya, masing-masing kementerian belum solid dan punya agenda masing-masing.

"Gapki secara konsisten mendorong terus agenda menuju hal itu. Kami terus lakukan advokasi ke pemerintah. Potensi sawit itu besar dan harus dilihat skala ekonominya," ujar Joko.

Menurut Joko, saat ini skala ekonomi minyak sawit masih kalah dengan minyak fosil sebab ongkos produksi minyak fosil lebih murah. Joko berharap secara teknologi ada terobosan baru sehingga ongkos produksi minyak sawit setara dengan minyak fosil. Sehingga harga minyak sawit semakin murah.

"Saat ini minyak fosil biaya produksinya setara Rp 3.500 per liter. Sementara sawit sekarang bisa Rp 9.000 per liter ongkos produksinya," kata dia.

Joko menambahkan, Indonesia juga perlu membuat sebuah badan khusus untuk memperkuat riset tentang sawit dan gambut. Sebab saat ini riset tentang komoditas ini masih sangat sedikit di Indonesia, terutama untuk cara pengolahan lahan dan pemanfaatannya.

Tekanan Asing

Halaman:


Terkini Lainnya

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com