Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Niki Luhur

Ketua Umum Asosiasi FinTech Indonesia

Fintech dan Keberadaannya, Mengusik atau Kolaboratif?

Kompas.com - 22/11/2016, 13:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

Memiliki karakter yang mobile, lincah dan dibangun semata-mata untuk pelanggan, fintech memberikan kontribusi dalam turut memasarkan produk-produk keuangan dan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional melalui transaksi konsumen secara digital.

Pertumbuhan pesat perusahaan start-up fintech pun mendorong institusi keuangan tradisional untuk mengevaluasi kembali model bisnis inti mereka dan mulai memanfaatkan inovasi digital.

Fintech dalam Mata Rantai Sistem Keuangan

Fintech lahir dan berkembang sesuai tuntutan zaman dan pasar ekonomi, dimana proses pembayaran, transfer, jual beli, hingga pembiayaan diharapkan menjadi semakin praktis, aman dan modern. Kegiatan transaksi pun kini dapat dilakukan secara elektronik melalui smartphone, tablet atau perangkat genggam lainnya.

Dengan demikian, kehadiran fintech adalah melengkapi rantai transaksi keuangan dan turut memperkuat ekosistem keuangan, dan bukan menggantikan peran institusi keuangan tradisional.

Fintech mendukung peran bank atau lembaga keuangan dalam memberikan jasa keuangan kepada nasabah, membantu nasabah dalam membuat keputusan keuangan, mengurangi biaya operasional dan risiko kerugian (misalnya akibat kredit macet) dan mengembangkan pasar karena fintech sendiri menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan pemasaran suatu produk di tengah industri keuangan, utamanya karena pemasaran produk secara online makin disukai oleh publik.

Fintech saat ini telah memiliki banyak fungsi yang tidak hanya sebagai layanan transaksi keuangan online. Hasil riset Asosiasi FinTech Indonesia melaporkan bahwa saat ini perusahaan fintech di Indonesia masih didominasi oleh perusahaan pembayaran (44 persen), agregator (15 persen), pembiayaan (15 persen), perencana keuangan untuk personal maupun perusahaan (10 persen), crowdfunding (8 persen) dan lainnya (8 persen).

Pengembangan fintech yang sangat cepat pun menyentuh berbagai sektor keuangan mulai dari ritel, wealth management, UKM, korporasi dan investasi perbankan serta asuransi. Hal ini menjadi kesempatan emas dalam menjangkau masyarakat yang selama ini belum terjangkau oleh berbagai layanan keuangan.

Kolaborasi untuk Ciptakan Layanan Keuangan yang Membumi

Perlu terdapat tiga pilar utama untuk membantu Indonesia mencapai inklusi keuangan melalui pengembangan industri fintech. Hal pertama adalah membangun infrastruktur, kedua menciptakan regulasi yang lebih jelas dan terarah, dan terakhir adalah membentuk ekosistem yang lebih kuat. Semuanya tidak akan dapat tercapai tanpa kolaborasi positif.

Untuk mengawal perkembangan industri keuangan, Asosiasi FinTech Indonesia secara rutin bertemu, berdialog, dan mendapatkan informasi langsung terkait perkembangan kebijakan, prioritas pemerintah, serta isu-isu sektoral dengan para regulator.

Baru-baru ini, misalnya, OJK mengundang para pelaku usaha dan Asosiasi FinTech Indonesia untuk memberikan masukkan terhadap rancangan peraturan OJK terkait Fintech Lending.

Hal ini mencerminkan dukungan regulator melalui pembenahan kepastian hukum sehingga membantu pelaku usaha, dan dengan demikian turut membangun dan memperkuat ekosistem usaha Fintech di Indonesia.

Ke depannya, terdapat lima agenda para pelaku sektor fintech yang perlu mendapat perhatian dan dukungan pemerintah, yaitu; peraturan mengenai pemanfaatan tanda tangan elektronik, penyelenggaraan KYC digital, keamanan data, pemrosesan transaksi pembayaran dan dompet atau uang elektronik, serta kapasitas hukum pinjaman berbasis online.

Dukungan lain dari pemerintah adalah hadirnya BI Fintech Office yang diluncuran pada 14 November 2016 lalu, yang dimaksudkan menjadi wadah kajian, mitigasi risiko, melakukan evaluasi atas model bisnis dan produk atau layanan fintech, serta inisiator riset terkait kegiatan layanan keuangan berbasis teknologi.

Sementara itu, dukungan lembaga keuangan tradisional terlihat dari semakin banyaknya kerjasama strategis yang dilakukan bersama para perusahaan start-up fintech.

Kolaborasi dan sinergi antara seluruh pemangku kepentingan (pemerintah, regulator dan pelaku usaha) adalah kunci bagi kuatnya ekosistem keuangan dan menjadi formula paling tepat untuk mempercepat terwujudnya inklusi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia – hingga ke tingkat akar rumput.

Kita semua ingin melihat semua lapisan penduduk dapat memanfaatkan lebih banyak produk dan jasa keuangan, meningkatkan kesejahteraan mereka, mengentaskan kemiskinan dan akhirnya turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com