Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Herman Johannes, Pahlawan di Mata Uang Pecahan Rp 100 Baru?

Kompas.com - 19/12/2016, 19:40 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Kompas TV Inilah Rupa Rupiah NKRI

Gubernur BI Agus DW Martowardojo menyebut, pemilihan sosok pahlawan nasional melewati proses yang cukup panjang.

“BI melakukan pembahasan, focus group discussion (FGD), baik dengan sejarawan, akademisi, Pemda (Pemerintah Daerah), Menkeu (Menteri Keuangan), dan Mensos (Menteri Sosial),” kata Agus di Jakarta, Senin (19/12/2016).

Setelah melakukan diskusi panjang dengan berbagai pihak tersebut, kemudian bank sentral menetapkan para pahlawan nasional dan mengajukannya kepada Presiden.

Setelah disetujui Presiden, maka persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres).

“Sehingga kita memiliki 12 pahlawan nasional yang dicantumkan dalam uang baru tahun emisi 2016. Ada 12 orang karena di (uang kertas) pecahan Rp 100.000 ada pahlawan proklamator Soekarno dan Hatta,” ungkap Agus.

(Baca: Ada Gambar Pahlawan Bali dalam Mata Uang Rupiah Baru)

Berikut daftar 12 pahlawan nasional di mata uang baru:

1. Dr Ir Soekarno (proklamator kemerdekaan RI, Presiden Pertama RI)

2. Drs Mohammad Hatta (proklamator kemerdekaan RI, Wakil Presiden Pertama RI)

3. Ir H Djuanda Kartawidjaja (pengukuh kedaulatan Indonesia)

4. Letjen TNI TB Simatupang (pelindung kemerdekaan Indonesia)

5. Dr Tjipto Mangunkusumo (pendiri Tiga Serangkai)

6. Prof Dr Ir Herman Johannes (pelindung paripurna Indonesia)

7. Mohammad Hoesni Thamrin (perintis revolusi kemerdekaan Indonesia)

8. Tjut Meutia (pejuang kemerdekaan Indonesia dari era kolonial Belanda)

9. Mr I Gusti Ketut Pudja (Tokoh penentu NKRI)

10.Dr GSSJ Ratulangi (gubernur pertama Sulawesi)

11. Frans Kaisiepo (pahlawan kemerdekaan Indonesia)

12. Dr KH Idham Chalid (guru besar Nahdatul Ulama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com