JAKARTA, KOMPAS.com - Awal pekan ini, Bank Indonesia (BI) secara resmi mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun emisi 2016.
Dalam uang rupiah desain baru tersebut terdapat 12 orang pahlawan nasional yang diabadikan sebagai gambar muka, baik pada uang rupiah kertas maupun uang logam.
Satu dari 12 orang pahlawan tersebut adalah pahlawan nasional asal Sulawesi Utara, yaitu Dr GSSJ Ratulangi yang diabadikan pada uang kertas Rp 20.000.
Siapakah sebenarnya Dr Ratulangi?
Mengutip situs Tokoh Indonesia, Dr Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi atau Dr Sam Ratulangi lahir di Tondano, Sulawesi Utara pada 5 November 1890.
Selain merupakan Gubernur Sulawesi yang pertama, Sam Ratulangi juga merupakan doktor ilmu pasti pertama Indonesia. Sam Ratulangi pertama menimba ilmu di Hooofden School.
Setelah lulus, ia kemudian bertolak ke Jakarta untuk sekolah di Indische Artsenschool (Sekolah Dokter Hindia), namun setibanya di Jakarta, ia lebih memilih untuk belajar di Koningin Wilhelmina School (Sekolah Teknik) pada tahun 1904.
Setelah lulus, ia meneruskan sekolahnya dengan menempuh pendidikan di Lager Onderwijs (LO) dan Middlebare Acte. Sam Ratulangi pun memperoleh ijazah guru ilmu pasti untuk Sekolah Menengah.
Sam Ratulangi berhasrat untuk kuliah di Jurusan Ilmu Pasti di Vrije Universiteit Amsterdam, namun gagal karena tidak memiliki ijazah HBS (Hogere Burger School) atau AMS (Algemene Middlebare School) setingkat SMA.
Ia pun meneruskan studinya di Universitas Zurich.
Pada tahun 1919, Sam Ratulangi berhasil menyandang gelar Doktor Ilmu Pasti dan Ilmu Alam di Swiss. Ia menjadi doktor ilmu pasti pertama Indonesia.
Di Belanda, ia aktif dalam organisasi, termasuk sebagai ketua Indische Vereniging atau Perhimpunan Indonesia yang merupakan organisasi pelajar-pelajar Indonesia di Belanda.
Di Zurich, ia juga menjadi ketua Association d'Etudiant Asiatiques atau Asosiasi Pelajar-pelajar Asia.
Tahun 1924 sampai 1927 ia menjadi Sekretaris Dewan Minahasa di Manado. Sam Ratulangi melakukan usaha yang bermanfaat bagi rakyat, antara lain pembukaan daerah baru untuk pertanian, mendirikan yayasan dana belajar, dan lain-lain.
Pada tahun 1927, Sam Ratulangi diangkat menjadi anggota Volksraad. Ia mengajukan tuntutan agar Pemerintah Belanda menghapuskan perbedaan dalam bidang politik, ekonomi, dan pendidikan antara orang Belanda dan orang Indonesia.
Ia pun mendirikan Vereniging Indonesische Academici (Persatuan Akademisi Indonesia). Sam Ratulangi juga mendirikan majalah mingguan 'Peninjauan' dan mengarang buku berjudul Indonesia in de Pacifiek-Kernproblemen van den Aziatischen (Indonesia di Pasifik - Masalah-masalah Pokok Asia Pasifik).
Setelah Indonesia merdeka, ia diangkat sebagai Gubernur Sulawesi. Namun, perlawanan rakyat masih terjadi sebagai upaya melawan Belanda dan akhirnya pada 5 April 1946 Sam Ratulangi ditangkap tentara Belanda untuk menghentikan perlawanan rakyat.
Selama tiga bulan ia dipenjara di Makassar kemudian dibuang di Serui, Irian Jaya (sekarang Papua).
Ia dibebaskan setelah tercapai persetujuan Renvile pada bulan Januari 1948, setelah menjalani masa pembuangan, ia kembali ke Jawa.
Ratulangi menentang keras kebijakan Belanda yang ingin memisahkan Indonesia bagian Timur dari Indonesia bersama Mr. I Gusti Ketut Puja, Ir. Pangeran Muhammad Noor, Dr. T.S.T. Diapari, W.S.T. Pondang, dan Sukardjo Wirjopranoto.
Ketika Belanda melancarkan agresi militernya yang kedua, Sam Ratulangi kembali ditangkap. Saat menjalani masa tahanan, pada tanggal 30 Januari 1949 Ratulangi meninggal dunia di Jakarta.
Sam Ratulangi dianugerahi gelar Pahlawan Nasional berdasarkan SK Presiden RI No. 590/TK/Tahun 1961, tanggal 9 November 1961.