Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Kasus Pembobolan Bank adalah Debitur Nakal Bank Mandiri

Kompas.com - 10/03/2017, 13:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan bank yang terjadi dalam kurun waktu Maret-Desember 2015. Akibat tindak pidana tersebut, tujuh bank yang menjadi korban rugi Rp 836 miliar.

Kasus pembobolan bank itu bermula saat Direktur PT Rockit Adelway berinisial HS mengajukan permohonan kredit kepada tujuh bank, baik itu swasta maupun pelat merah.

Diketahui PT Rockit Aldeway adalah debitur nakal PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

(Baca: Ini Kronologi Kasus Pembobolan Tujuh Bank Senilai Rp 836 Miliar)

Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas belum memberikan keterangannya ketika ditanya Kompas.com hingga berita ini ditayangkan.

Akan tetapi, data yang dihimpun Kompas.com, Bank Mandiri pernah menyatakan bahwa PT Rockit Aldeway adalah debitur nakalnya.

Bank Mandiri pun telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung RI. Kerja sama dengan Kejagung RI dilakukan untuk menyeret debitor nakal yang merugikan negara.

Rohan pernah menyatakan, kerja sama dengan lembaga-lembaga hukum negara pun bukan sekedar gertak sambal.

Bank Mandiri, imbuh dia, benar-benar akan menyeret para debitor nakal ke ranah hukum, yakni yang tidak bisa bekerja sama dalam penyelesaian kredit.

"Kami kerja sama dengan Kejagung untuk debitur-debitur nakal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Kami akan benar-benar membawa mereka ke ranah hukum," kata Rohan beberapa waktu lalu.

Bank Mandiri pun pada akhir 2016 telah melaporkan salah satu debitur bermasalahnya, yakni Harry Suganda, sebagai key person PT Rockit Aldeway ke kepolisian terkait dugaan tindak pidana penipuan, pemalsuan, dan pencucian uang.

Langkah tersebut pun akan diikuti dengan pelaporan debitur-debitur bermasalah dan tidak kooperatif lainnya, seperti PT Central Steel Indonesia dengan pengurus perusahaan Tan Le Ciaw selaku komisaris dan Pemegang Saham serta Erika Widiyanti Liong selaku direktur utama.

Pihak kepolisian menyatakan, purchasing order yang menjadi dasar permohonan kredit PT Rockit Aldeway, rupanya palsu.

(Baca: Usut Kasus Pembobolan Bank Rp 836 Miliar, Bareskrim Gandeng PPATK)

Ada 10 purchasing order yang seluruh dokumennya palsu. Untuk menghindari kewajiban membayar utang, HS lantas mempailitkan perusahaannya tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Mau Bisnis Waralaba? Ada 250 Merek Ikut Pameran Franchise di Kemayoran

Smartpreneur
TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

TEBE Tebar Dividen Rp 134,9 Miliar dan Anggarkan Belanja Modal Rp 47,6 Miliar

Whats New
Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Gramedia Tawarkan Program Kemitraan di FLEI 2024

Whats New
J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 44,02 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

94 Persen Tiket Kereta Api Periode Libur Panjang Terjual, 5 Rute Ini Jadi Favorit

Whats New
Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Libur Panjang, Jasa Marga Proyeksi 808.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Kemenhub Bebastugaskan Pejabatnya yang Ajak Youtuber Korsel Main ke Hotel

Whats New
Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com