Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Freeport Tak Kunjung Bangun "Smelter", Pemerintah akan Cabut Izin Ekspor

Kompas.com - 04/04/2017, 19:30 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin ekspor sementara konsentrat kepada PT Freeport Indonesia selama delapan bulan yang berlaku pada 10 Februari hingga 10 Oktober 2017.

Dalam rekomendasi izin ekspor sementara tersebut, perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut mendapatkan jatah kuota ekspor konsentrat sebesar 1.113.000 ton.

Namun, jika Freeport Indonesia tak juga melaporkan progres pembangunan fasilitas pemurnian mineral (smelter), maka rekomendasi ekspor tersebut pun bakal dicabut.

"Walaupun jadi IUPK tapi enggak bangun smelter tetap enggak bisa ekspor. Dalam enam bulan enggak tercapai ya dicabut," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/4/2017).

Bambang menambahkan, pemberian rekomendasi izin ekspor selama delapan bulan dengan jatah kuota ekspor konsentrat sebesar 1.113.000 ton ini bersifat tegas.

Pasalnya ada sanksi berupa pencabutan izin ekspor bila tidak ada kemajuan pembangunan smelter. Tim verifikator independen akan mengevaluasi kemajuan smelter setiap enam bulan sekali.

Sanksi diberikan jika dalam enam bulan progres smelter tidak mencapai 90 persen dari rencana kerja. Sebelumnya Freeport mulai berkomitmen membangun smelter sejak 2014 lalu di Gresik, Jawa Timur.

Namun hingga saat ini proses pembangunannya belum masuk ketahap konstruksi. Smelter tersebut rencananya akan memiliki kapasitas 2 juta ton konsentrat tembaga per tahun dengan investasi mencapai 2,1 miliar dollar Amerika Serikat (AS).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham-saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com