Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Minta KPPU Pantau Perang Tarif Telekomunikasi

Kompas.com - 30/05/2017, 05:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman Indonesia prihatin dengan perang harga antaroperator telekomunikasi. Lembaga ini menyoroti banting-bantingan harga untuk tarif telekomunikasi yang dimulai dengan program Rp 1 per detik untuk telepon antar-operator (offnet) oleh salah satu operator.

Perang harga layanan telekomunikasi ini tak hanya di biaya percakapan saja. Namun sudah merambah ke tarif data.

Operator PT Indosat Tbk (Indosat Ooredoo) maupun PT XL Axiata Tbk memberikan layanan akses gratis kebeberapa aplikasi yang digemari masyarakat Indonesia seperti Youtube, WhatsApp, Facebook dan berbagai konten sosial media serta transportasi online.

(Baca: Indosat Ooredoo: Tarif Telepon Rp 1 per Detik Tak Bikin Rugi)

Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia mengatakan, perang tarif antar-operator disebabkan lemahnya pengawasan yang seharusnya dilakukan regulator telekomunikasi dan pengawas persaingan usaha.

Menurut dia, sudah menjadi tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk melakukan pengawasan terhadap tarif promosi yang dikeluarkan oleh operator telekomunikasi. Bukan malah melakukan pembiaran terhadap promo tarif murah operator.

Alamsyah juga mengkritisi lambannya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam merespon perang harga yang dilakukan operator selular yang saat ini tengah marak.

Operator telekomunikasi yang melakukan promo berulang-ulang dan menjual produknya di bawah harga produksinya, seharusnya bisa dijadikan indikasi bagi KPPU untuk menyelidiki adanya pelanggaran persaingan usaha tidak sehat.

Menurut dia, pemberian tarif promo yang dilakukan operator telekomunikasi sudah mengarah ke predatory pricing.

“Pembiaran yang dilakukan oleh KPPU itu yang menurut Ombudsman penting. Sebab itu terjadi mal administrasi yang dilakukan oleh KPPU,” terang Alamsyah melalui rilis ke Kompas.com.

Tarif Internet Indonesia

Sebelumnya, Tulus Abadi, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan tarif telekomunikasi di Indonesia sudah sangat murah.

Memang jika dibandingkan dengan negara di Afrika, tarif telekomunikasi di Indonesia terlihat lebih mahal. Namun menurut Tulus, jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia, tarif di Indonesia masih lebih murah.

Pernyataan Tulus tersebut bukan tanpa sebab. Data yang dilansir International telecommunication Union (ITU) menjelaskan, tarif internet di Indonesia terbilang murah. Harga data di Indonesia di tahun 2015 hanya 4,11 dollar AS untuk setiap 500 MB.

Jika dibandingkan dengan negara yang memiliki karakter geografis yang sama, layanan data di Indonesia masih lebih murah.

Singapura harganya sudah mencapai 7,27 dollar AS per 500 MB. Sementara harga data di Thailand 5,81 dollar AS per 500 MB. Sedangkan di Filipina harga layanan datanya mencapai 4,37 dollar AS per 500 MB.

Dok. ITU Tarif layanan data di Asia menurut International Telecommunication Union (ITU)

Penurunan tarif data di Indonesia juga terbilang yang tercepat diantara negara-negara di ASEAN. Jika periode 2011 hingga 2016, harga layanan data di Singgapura hanya turun 15 persen, namun di Indonesia penurunannya mencapai 44 persen.

Tulus menilai saat ini persaingan tarif antar operator telekomunikasi di Indonesia sudah sangat ‘liar’.

Mereka saling banting harga layanan telekomunikasinya. Meski mereka bersaing, namun disayangkan para operator tidak berkompetisi dalam menjaga coverage dan service level. Bahkan tarif promosi yang diberikan oleh operator sudah menjurus kepada penjebakkan konsumen.

Dok. McKinsey Penurunan tarif layanan data di Asia, menurut McKinsey
 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com