Kesemua itu adalah hasil dari kerja sama yang saling memberi keuntungan bagi kehidupan masyarakat Papua di dalam kerangka kegiatan pertambangan. Demikian pula dengan perhatian bagi keberadaan 7 suku pemegang hak ulayat pada kawasan pertambangan, antara lain dengan Dana Kemitraan yang jumlahnya dapat mencapai 50 juta dolar AS per tahun.
Belum lagi dampak ikutan dari keberadaan PTFI yang telah turut melahirkan pengusaha-pengusaha baru dalam perjalanan panjang, puluhan tahun kegiatan pertambangan di Papua.
Lima puluh tahun sudah, keberadaan PTFI di Papua, Indonesia.
Harapan besar yang sangat dinanti adalah, akan tercapainya kesepakatan yang positif antara PTFI dengan penentu kebijakan dalam pemerintahan Indonesia untuk dapat meneruskan kebersamaan dalam bergiat di sektor pertambangan dengan sasaran yang sejalan dengan amanah konstitusi yaitu pasal 33 UUD 1945.
Masalah investasi selalu saja akan berhadapan dengan banyak tantangan, akan tetapi Presiden Joko Widodo dalam arahan yang baru-baru ini, menyebut dengan jelas tentang apa yang diinginkan oleh pemerintah dalam menyikapi persoalan investasi.
Dalam sidang kabinet paripurna dengan topik "Pagu Indikatif RAPBN 2018", Presiden Joko Widodo mengingatkan peluang investasi di Indonesia yang besar dan banyak peminat. Namun, investasi masih terkendala banyaknya regulasi, banyaknya investasi ini bisa menghambat dan menjadi penyakit.
Akhirnya dapat dipastikan bahwa kita semua berharap mekanisme investasi di Indonesia ke depan akan senantiasa berorientasi kepada Pasal 33 UUD 1945. Investasi yang menekankan tentang arah tujuan yang jelas yaitu bagi semaksimal kesejahteraan rakyat.
Tidak tersedia pilihan lain, temasuk dan atau terutama bagi PTFI di tahun ke-50 keberadaannya di Papua, untuk menyesuaikan diri dengan irama baru pemerintahan Presiden Jokowi yang jelas-jelas diarahkan bagi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Indonesia tercinta.
Semoga !
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.