Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin: UU Perkelapasawitan Tidak Diperlukan

Kompas.com - 18/07/2017, 20:14 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkelapasawitan tidak perlu dilanjutkan.

Pasalnya, implementasi norma pengaturan di bidang perkelapasawitan saat ini sudah berjalan dengan baik melalui pelaksanaan tugas dan fungsi antara Kementerian atau Lembaga terkait.

“Kami berpendapat bahwa peningkatan kinerja perkelapasawitan nasional perlu dilakukan melalui penajaman tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga termasuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP - KS) serta forum kerja sama Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC),” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangan resmi, Selasa (18/7/2017).

Menperin menegaskan, pihaknya sebagai instansi yang berwenang dalam pembinaan sektor industri, termasuk industri pengolahan kelapa sawit, telah melakukan analisis atas urgensi pembentukan RUU tentang Perkelapasawitan berdasarkan kriteria dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dari hasil analisis tersebut, tidak ada kekosongan hukum.

“Pengaturan terkait perkelapasawitan dari hulu sampai hilir pada level UU sudah diatur secara lengkap dan berjalan dengan baik, sehingga tidak ada lagi kekosongan hukum yang perlu diatur lagi pada level UU,” paparnya.

Menurut Airlangga, pengaturan dalam bentuk UU terhadap suatu komoditas tertentu akan berimplikasi memasuki kewenangan sektoral.

“Selain itu, sektor perkelapasawitan memiliki karateristik yang hampir sama dengan komoditas perkebunan lainnya sehingga tidak perlu diatur secara khusus,” tuturnya.

Oleh karena itu, RUU tentang Perkelapasawitan berpotensi tumpang tindih dengan Peraturan Perundang-undangan yang sudah ada dan menambah kerumitan dalam implementasinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Libur 'Long Weekend', KCIC Tawarkan Tiket Whoosh Mulai Rp 150.000

Jelang Libur "Long Weekend", KCIC Tawarkan Tiket Whoosh Mulai Rp 150.000

Whats New
Garuda Alihkan 2 Pesawat untuk Angkutan Haji, 100 Penerbangan Terdampak

Garuda Alihkan 2 Pesawat untuk Angkutan Haji, 100 Penerbangan Terdampak

Whats New
BPR yang Mau Melantai di Bursa Wajib Penuhi Ini

BPR yang Mau Melantai di Bursa Wajib Penuhi Ini

Whats New
Harga Emas Terbaru 21 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 21 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 16,43 Juta Sepanjang Mei 2024

Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Tembus 16,43 Juta Sepanjang Mei 2024

Whats New
BPR Bangkrut karena Kecurangan Pengurus, Ini Upaya OJK

BPR Bangkrut karena Kecurangan Pengurus, Ini Upaya OJK

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Selasa 21 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Selasa 21 Mei 2024

Spend Smart
Siapkan RAPBN 2025, Sri Mulyani: Kita Terus Berkomunikasi dengan 'Orang' Prabowo

Siapkan RAPBN 2025, Sri Mulyani: Kita Terus Berkomunikasi dengan "Orang" Prabowo

Whats New
Ekonom Sebut Ada Potensi Rp 10.529 Triliun ke PDB dari Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

Ekonom Sebut Ada Potensi Rp 10.529 Triliun ke PDB dari Energi Terbarukan Berbasis Komunitas

Whats New
IHSG Awal Sesi Fluktuatif, Rupiah Melemah Tembus Level Rp 16.033

IHSG Awal Sesi Fluktuatif, Rupiah Melemah Tembus Level Rp 16.033

Whats New
Menaker Ida Sebut Program Desmigratif Layak Dilanjutkan

Menaker Ida Sebut Program Desmigratif Layak Dilanjutkan

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Kemenhub Pastikan Pesawat Haji yang Terbakar di Makassar Punya Sertifikat Laik Terbang

Kemenhub Pastikan Pesawat Haji yang Terbakar di Makassar Punya Sertifikat Laik Terbang

Whats New
Kala Tiga Kementerian Saling Tuding soal Penumpukan Kontainer di Pelabuhan

Kala Tiga Kementerian Saling Tuding soal Penumpukan Kontainer di Pelabuhan

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 21 Mei 2024: Daging Ayam Naik, Daging Sapi Turun

Harga Bahan Pokok Selasa 21 Mei 2024: Daging Ayam Naik, Daging Sapi Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com