Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Tegaskan Bantuan Mesin Pertanian untuk Petani Gratis

Kompas.com - 09/03/2019, 08:58 WIB
M Latief

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkurangnya tenaga kerja pertanian mendorong pemerintah memberikan bantuan alat mesin pertanian (alsintan). Alsintan yang diberikan Kementerian Pertanian (Kementan) itu mulai traktor roda dua, traktor roda tiga, rice planter atau alat mesin tanam, alat mesin panen (combine harvester), dan lain-lainnya.

Semua bantuan tersebut grais alias tak dipungut biaya. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Sarwo Edhy mengatakan, jika ada biaya tebus atau semacamnya, itu adalah perbuatan oknum. Dia berharap kepada para petani yang mempunyai informasi pungutan liar pungli terkait alsintan itu untuk melaporkan ke pihak berwenang.

"Semua sumber pembiayaan alsintan sudah diatur dalam Buku Pedoman Umum Bantuan Alsintan sejak 2015. Sumber pembiayaan untuk penyediaan dan penyaluran alsintan bersumber dari DIPA Satuan Kerja Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian pada belanja barang (belanja peralatan dan mesin) untuk diserahkan kepada pemerintah desa dan petani. Jadi, tak ada biaya yang dibebankan ke petani selain bahan bakar dan perawatan mesin saja," kata Sarwo, Jumat (8/3/2019).

Sarwo menuturkan, digelontorkannya bantuan alsintan itu untuk mengubah wajah pertanian. Jika selama ini bertani identik dengan sesuatu yang kotor, ke depan hal itu tidak perlu terjadi. Dengan alsintan inilah petani bisa langsung mengolah lahan secara modern.

"Kita berikan peralatan modern, tidak tradisional seperti cangkul, sabit atau semacamnya. Gratis," ucap Sarwo.

Pengguna alsintan bantuan pemerintah ini juga diatur bersama dan ditetapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/kota setelah melalui proses verifikasi petugas Dinas Pertanian Kabupaten/kota berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi dan Direktorat Alat dan Mesin Pertanian.

Pengguna alsintan bantuan pemerintah ini juga diatur bersama dan ditetapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/kota setelah melalui proses verifikasi petugas Dinas Pertanian Kabupaten/kota berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi dan Direktorat Alat dan Mesin Pertanian.Dok Kementerian Pertanian Pengguna alsintan bantuan pemerintah ini juga diatur bersama dan ditetapkan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/kota setelah melalui proses verifikasi petugas Dinas Pertanian Kabupaten/kota berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi dan Direktorat Alat dan Mesin Pertanian.
"Kadang di lapangan terjadi salah paham mengenai bantuan alsintan dari pemerintah. Petani kerap beranggapan alsintan yang pemerintah berikan itu bisa langsung dibawa pulang," ujarnya.

Padahal, lanjut Sarwo, alsintan tersebut untuk didistribusikan kepada kelompok yang sudah terdata untuk mendapatkan bantuan pemerintah.

"Memang, masih banyak kelompok petani yang belum mendapatkan alsintan. Ini hanya masalah waktu saja," tuturnya.

Seperti diketahui, untuk penerima bantuan, yakni kelompok tani atau gabungan kelompok tani (Gapoktan), pemerintah telah memberikan kelonggaran tak harus memiliki badan hukum, tapi cukup dengan melampirkan Surat Keputusan Bupati. Namun bagi kelompok penerima alsintan, baik kelompok tani (Gapoktan)/UPJA (Usaha Pelayanan Jasa Alsintan) dan unit Brigade Tanam harus diorganisir Pemda Kabupaten/Kota di masing-masing daerah.

Masing-masing kelompok tani penerima bantuan alsintan ini wajib membentuk unit UPJA. UPJA adalah suatu lembaga ekonomi perdesaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa dalam rangka optimalisasi penggunaan alat dan mesin pertanian untuk mendapatkan keuntungan usaha baik di dalam maupun di luar kelompok tani/Gapoktan.

Hasil usaha jasa alsintan untuk biaya operasional, perawatan dan investasi alsintan yang baru. UPJA juga bisa mendapatkan bantuan alsintan dari program pemerintah, baik itu berupa bantuan uang muka pembelian alsintan maupun bantuan kepemilikan alsintan.

"UPJA merupakan bagian dari Gapoktan dan akan melayani jasa sewa alsintan untuk kelompok tani yang tergabung dalam Gapoktan. Tapi, harga sewanya juga tidak sampai jutaan dan memberatkan petani," tutur Sarwo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Apa yang Dimaksud dengan Persamaan Dasar Akuntansi?

Earn Smart
Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Kredit Pintar Catat Pertumbuhan Pinjaman 3,40 Persen di Sumut, Didominasi Kota Medan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com