Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Sepeda Motor Sebaiknya Dicicil atau Tunai?

Kompas.com - 22/03/2019, 09:13 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepeda motor merupakan salah satu alternatif kenadaraan pribadi favorit penduduk Indonesia lantaran harganya yang realtif murah dibandingkan mobil, selain juga lebih leluasa melenggang di jalan raya.

Tahun lalu saja, data Asosiasi Sepeda Motor Indonesia (AISI) menunjukkan adanya peningkatan penjualan sepeda motor sebesar 8,4 persen menjadi 6,3 juta unit dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Masyarakat pun semakin dimudahkan untuk bisa membeli sepeda motor dengan bebagai tawaran skema cicilan, baik melalui kredit perbankan dan multifinance, atau leasing.

Baca juga: Rupiah Bergejolak, Bagaimana Pasar Sepeda Motor Tahun Depan?

Sylke (27) pegawai swasta di Jakarta misalnya, memilih untuk membeli motor dengan skema leasing  sejak Oktober 2016 lalu. Dia memilih membeli motor dengan cicilan tersebut lantaran kebutuhannya untuk bekerja yang mendesaknya kerap berpindah dari satu tempat ke tempat lain dalam sehari.

Pertimbangan lainnya adalah lantaran dengan mencicil, sepeda motornya sudah diproteksi oleh asuransi.

"Waktu itu kalau cash Rp 18 juta apa ya, kan mahal. Terus kalau naik angkot mahal banget apalagi harus wara-wiri mulu. Jadi waktu itu uang muka cuma Rp 1 juta," ujar Sylke kepada Kompas.com, Rabu (20/3/2019).

Dengan tenor 17 bulan, setiap bulannya Sylke harus membayar cicilan Rp 1,3 juta.

Baca juga: Millenial, Ingat Ini soal Cicilan dan Utang

Jika ditotal keseluruhan, biaya yang harus dikeluarkannya untuk membeli sebuah motor mencapai Rp 23 juta, jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan membeli secara tunai.

"Tapi ya, aku sudah bisa langsung menerima motor dan merasakan manfaatnya di depan," ujar dia.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Ema (26) yang bekerja sebagai jurnalis di Jakarta. Dia memilih untuk membeli motor seharga Rp 14 juta dengan skema cicilan. Setiap tahunnya, dia menyetor Rp 668.000 dengan tenor sampai 35 bulan.

"Memang memilih yang tenornya paling panjang dan cicilannya paling kecil sih,"ujar dia.

Meskipun harga akhirnya jauh lebih mahal, Ema tak merasa rugi dengan membeli motor secara cicilan.

"Karena kalau nabung kan lama, sementara butuhnya sekarang," ujar dia.

Baca juga: BRI Incar Penyaluran Kredit Kendaraan Bermotor Rp 200 Miliar

Namun berbeda dengan Aziz (24) yang memilih untuk membeli motor dengan cash. Dia perlu untuk menabungkan pendapatan bulanannya selama 7 bulan ditambang dengan tabungan pribadi yang sebelumnya dia punya untuk membeli motor baru seharga Rp 19 juta.

"Gaji dua pertiga sebulan disisihkan selama 7 bulan, karena makan dan tidur masih sama keluarga jadi masih bisa," ujar dia.

Dia lebih memilih menabung dan menunggu hingga tabungannya cukup dibandingkan dengan menyicil dengan alasan akumulasi uang yang harus dia bayarkan untuk membayar secara mencicil jauh lebih besar.

Baca juga: BCA Bidik Penyaluran Kredit Kendaraan Bermotor Sebesar Rp 30 Triliun

Keputusan untuk mencicil atau tidak ketika membeli sebuah motor memang tergantung dengan pertimbangan masing-masing orang. Namun, keduanya harus dengan syarat kesadaran kemampuan untuk membayar dan memang sesuai dengan kebutuhan.

Founder Finansialku sekaligus Perencana Keuangan Melvin Mumpuni mengatakan, sebelum seseorang memutuskan untuk membeli motor, baiknya sudah mempertimbangkan fungsi dari sepeda motor tersebut untuk pribadi atau akan menjadi produktif lantaran untuk berbisnis.

Selain itu, jika memang akan membeli dengan mencicil, pastikan mampu untuk membayar uang muka atau down payment (DP) dan cicilan secara rutin setiap bulan.

Baca juga: Bank Syariah Mandiri Genjot Pembiayaan Kendaraan Bermotor

Jika diukur dari kemampuan bulanan, Melvin mengatakan jumlah cicilan bulanan tersebut maksimal 30 persen sampai 35 persen dari penghasilan.

Jadi, kamu tertarik untuk membeli motor dengan mencicil atau tunai?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com