Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cerdas Hindari Jebakan Pinjaman "Online" saat Butuh Uang

Kompas.com - 13/04/2019, 07:04 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Seiring dengan berkembangnya teknologi, akses berbagai hal termasuk urusan keuangan juga semakin mudah. Bukan hanya soal belanja saja, pinjam meminjam uang juga tak sulit dengan cara online.

Tak heran bila bisnis pinjaman online semakin marak. Perusahaan-perusahaan fintech (financial technology) pinjaman online juga bermunculan.

Selain mudah, proses pinjaman secara online juga sangat cepat. Hanya butuh hitungan 1x24 jam atau maksimal 2x24 jam, dana segar pun sudah cair masuk ke rekening.

Positifnya, tentu saja prosesnya tidak berbelit-belit, tidak membutuhkan waktu yang lama, dan bisa diakses dari mana saja. Bisa jadi, hal negatifnya adalah banyak yang jadi tidak butuh waktu lama untuk mengambil keputusan mengajukan pinjaman.

Cenderung impulsif, terburu-buru dan berdasar prinsip “pokoknya bisa cair”. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk tahu cara agar tidak terjerumus dalam pinjaman online yang sekilas tampak sangat menggiurkan.

Dan kalaupun Anda memang sedang benar-benar butuh dana, simak cara cerdas hindari jebakan pinjaman online saat butuh uang seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Jangan Menganggap Remeh Hanya karena Plafon yang Kecil

Banyak platform pinjaman online yang memberi penawaran berupa pinjaman dengan jumlah (plafon) yang kecil. Ada yang dimulai dengan ratusan ribu, Rp1 juta hingga maksimal Rp20 juta.

Nah, plafon pinjaman yang bervariasi inilah yang membuat sebagian besar orang menjadi berpikir mudah dan buru-buru mengajukan pinjaman. Semoga Anda tidak termasuk di dalamnya.

Karena, penting bagi Anda untuk tidak meremehkan jumlah pinjaman, seberapa pun kecilnya. Apalagi sampai menumpuk pinjaman yang terlihat kecil di beberapa platform sekaligus.

2. Persyaratan Memang Mudah, Tapi Bunga Lebih Besar Ketimbang Kartu Kredit

Mengajukan pinjaman online memang tak serumit bila apply kartu kredit. Bahkan cukup dengan KTP dan akun media sosial saja, Anda sudah bisa menikmati dana segar cair dalam waktu singkat.

Hal ini sangat jauh berbeda dengan persyaratan dalam mengajukan kartu kredit. Syarat untuk bisa memiliki akrtu kredit terbilang cukup kompleks dan proses persetujuannya yang cukup lama.

Namun yang perlu diingat, bunga yang ditawarkan dari pinjaman online ini lebih besar ketimbang bunga kartu kredit yang rata-rata hanya sebesar 2,25% saja. Bunga pinjaman online bisa sekitra 2,90 persen.

Baca Juga: Tips Aman Pinjam Uang di Fintech Pinjaman ‘Online’

3. Perlu Diingat, Biaya Tambahannya Juga Banyak

Tak hanya bunga yang lebih besar ketimbang kartu kredit, biasanya juga terdapat biaya-biaya tambahan selain beban bunga. Misalnya saja, biaya administrasi yang cukup banyak pilihannya, biaya terlambat membayar cicilan, biaya penalti, dan juga biaya bunga berbunga dari keterlambatan bayar.

Apalagi kalau pinjaman tersebut ternyata hanya Anda gunakan untuk membiayai hal-hal yang bersifat konsumtif. Tentu hal ini tidak akan memberikan manfaat untuk masa depan tapi malah bisa membuat keuangan Anda tidak stabil.

4. Begitu Telat Bayar, Penagih Segera Datang

Katakanlah habis manis sepah dibuang. Saat pertama kali mengajukan pinjaman, hanya kata-kata manis yang akan kamu dengar. Tapi seiring berjalannya waktu, dan terjadi fakta bahwa kamu tak bisa membayar tagihan, kata-kata manis itu berbalik menjadi pahit atau mungkin berbisa.

Waktu yang dibutuhkan cuma 2-3 hari keterlambatan saja untuk mereka mengirimkan debt collector berupa teror secara terus menerus. Bahkan, bila ada yang dengan sengaja menghindar, semua data media sosial dan akun peminjam sudah ada dalam data mereka.

Mereka tak segan untuk menyebarkan berita bahwa Anda adalah orang yang mangkir dari janji dan semua relasi Anda berpotensi untuk menerima kabar buruk ini. Jangan sampai ini terjadi.
Lebih Baik Berpikir Panjang daripada Impulsif

Mendapatkan dana segar saat membutuhkannya memang jadi sebuah solusi. Tapi jangan sampai kemudahan yang ditawarkan oleh platform online itu membuat Anda berlaku impulsif atau bertindak tanpa pikir panjang karena mudah berubah. Pikirkanlah segala kemungkinan dan dampak yang akan terjadi dari sebuah keputusan penting yang akan diambil.

Penyesalan selalu datang terlambat. Maka kesadaran dan pengaturan kehidupan finansial yang baiklah yang memegang peranan agar Anda tak terjerembab masuk dalam lingkaran yang susah ditemukan ujung pangkalnya.

 

Artikel ini merupakan hasil kerja sama antara Kompas.com dengan Cermati.com. Isi artikel menjadi tanggung jawab sepenuhnya Cermati.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com