Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamen ESDM: Data Migas Digratiskan Bukan Berarti Jual Kedaulatan Negara

Kompas.com - 19/04/2019, 12:40 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menolak dengan tegas jika rencana kebijakan menggratiskan data migas dinilai sebagai upaya menjual kedaulatan negara.

Dalam siaran pers yang dirilis Kamis (18/4/2019), Arcandra menegaskan data migas tersebut masih dimiliki negara dan negara masih mempunyai kontrol penuh terhadap data tersebut.

“Ini bukan menjual kekayaan, data itu masih milik negara, kalau mereka KKKS sudah melakukan analisa dia bisa melakukan apa, tetap saja tidak bisa melakukan apa-apa, tetap saja mereka harus meminta izin untuk eksplorasi," ujarnya.

Baca juga: Tarik Investor, Data Migas Indonesia akan Digratiskan

"Negara tetap mengontrol data itu. Ini kita menjual data atau mencari minyak? Kan kita cari minyak, nah udah kalau gitu datanya kita berikan saja,” sambung dia.

Menurut Arcandra, kebijakan open data tersebut sudah dilakukan oleh beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Inggris yang sudah membuka akses datanya dalam skala tera byte.

Dahulu ucapnya, mengakses data harus membayar terlebih dahulu, namun sekarang boleh mengakses tanpa membayar. Data itu dapat dianalisis oleh para investor.

Baca juga: Awal 2019, Lifting Migas Wilayah Sumbagut Lampaui Target APBN

"Dengan kebijakan ini diharapkan perusahaan akan berlomba-lomba untuk mengolah data itu dengan menggunakan dana mereka sendiri,” kata Arcandra.

Nantinya ketentuan baru itu akan tercantum di dalam Peraturan Menteri ESDM yang rencananya di keluarkan pada Mei 2019 mendatang.

Kebijakan open data migas ini merupakan revisi dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM 27/2006 mengenai pengelolaan dan pemanfaatan data migas, data eksplorasi, dan eksploitasi.

Kebijakan ini diharapkan menarik para investor untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi di Indonesia sehingga dapat ditemukan cadangan-cadangan migas baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com