Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Farmasi Berharap pada Penguatan Rupiah

Kompas.com - 06/05/2019, 10:35 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dua tahun terakhir, industri farmasi mengalami tekanan yang cukup berat. Salah sarunya disebabkan gejolak perekonomian global yang berdampak pada pelemahan nilai tukar. Akibatnya, beban industri farmasi meningkat.

Ditambah lagi dengan persoalan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang membuat pembayaran klaim obat kepada industri farmasi sering mengalami keterlambatan.

Namun, di akhir 2018, sentimen positif mulai menghampiri industri obat-obatan seiring penguatan nilai tukar. Hingga saat ini, rupiah masih menunjukkan keperkasaannya.

Hal ini disebabkan hampir 90 persen bahan baku untuk pembuatan obat-obatan di dalam negeri masih mengandalkan impor.

"Sehingga ketika nilai tukar menguat, setidaknya beban biaya untuk membeli bahan baku sedikit berkurang," ujar Kepala Riset Bahana Sekuritas Lucky Ariesandi dalam keterangan tertulis, Senin (6/5/2019).

Baca juga: Ini Besaran Gaji Karyawan yang Bekerja di Sektor Kesehatan dan Farmasi di Indonesia

Namun, penguatan nilai tukar rupiah tak serta merta membuat produsen obat-obatan di dalam negeri bisa bernapas lega. Sebab, industri farmasi juga dipengaruhi oleh harga minyak dunia. Jika ke depan harga minyak dunia memperlihatkan trend meningkat, beban biaya akan naik. Jadi, penguatan nilai tukar sebenarnya tidak akan signifikan mengurangi beban biaya perusahaan jika harga minyak dunia merangkak naik.

Menurut Lucky, penguatan nilai tukar hanya akan mampu menutupi beban biaya akibat kenaikan harga minyak dunia.

"Namun bila harga minyak tidak mengalami kenaikan, penguatan nilai tukar rupiah akan sangat membantu produsen obat-obatan membukukan kinerja positif sepanjang 2019," kata Lucky.

Faktor lainnya yang ditunggu-tunggu industri farmasi adalah kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan pembengkakan defisit yang dialami BPJS kesehatan. Sebab, kata Lucky, defisit BPJS Kesehatan sangat mempengaruhi rantai pasokan dan alat kesehatan bagi pengguna BPJS sebagai pembeli terbesar obat-obatan dalam negeri.

Saat ini, ada beberapa jalan keluar yang ditengah dikaji oleh pemerintah. Salah satunya memberlakukan urun biaya, yakni tambahan biaya bagi peserta untuk rawat jalan dan rawat inap, sehingga tidak semua biaya ditanggung oleh pemerintah dalam hal ini BPJS.

Jalan keluar lainnya yang juga sedang dikaji adalah rencana menaikkan iuran BPJS kesehatan, yang langsung mendapat kritik dari masyarakat karena dinilai mengurangi kemampuan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Pemerintah juga pernah mengungkapkan akan melakukan evaluasi terhadap dana bagi hasil cukai tembakau untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat, termasuk menutup defisit BPJS.

Lucky mengatakan, kebijakan penyelamatan BPJS kesehatan menjadi hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh produsen obat-obatan karena berpengaruh signifikan terhadap kinerja industri farmasi.

"Bila melihat faktor makro, perusahaan farmasi masih memiliki potensi pasar yang cukup besar dengan pertumbuhan penduduk Indonesia yang masih tinggi," kata Lucky.

Dari segi anggaran, pemerintah juga selalu menjaga alokasi budget untuk kesehatan sebesar 5 persen dari total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya.

Dalam APBN 2019, pemerintah mengalokasikan total anggaran kesehatan sebesar Rp 123,1 triliun atau naik sekitar 10 persen dibanding belanja kesehatan tahun lalu.

Salah satu pos belanjanya akan digunakan untuk meningkatkan jumlah masyarakat yang mendapat program Kartu Indonesia Sehat, yang ditargetkan mencapai 96,8 juta jiwa. Demi mengurangi impor, pemerintah juga telah merelaksasi daftar negatif investasi (DNI) untuk industri farmasi obat jadi dan industri alat kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com